Categories: BERITA UTAMA

Ada Part I, Part II dalam Penyidikan Korupsi Dana PON

Ketua PB PON XX dan Ketua KONI Papua Dipanggil Kejaksaan

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua nampaknya belum berhenti melakukan penyelidikan terkait siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus korupsi dana PON XX tahun 2021 lalu. Setelah empat terdakwa diberi vonis oleh pengadilan, kini proses penyidikan berlanjut. Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan pemanggilan terhadap Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.

Yunus Wonda sendiri namanya kerap disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan. Ia merupakan Ketua Harian PB PON XX Papua saat itu sedangkan Kenius menjabat sebagai Ketua KONI Papua. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan Yunus Wonda dan Kenius dipanggil sebagai saksi.

“Yunus Wonda dan Kenius dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, termasuk kami juga memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan broadcasting,” ucap Nixon kepada wartawan saat memberikan keterangan persnya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6). Dalam pemanggilan tersebut, Nixon menyampaikan bahwa pihak broadcasting bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.

“Untuk Kenius sendiri sebesar Rp 3 miliar, yang bersangkutan belum mengembalikan uang tersebut. Kami sudah memberi kelonggaran agar mereka segera mengembalikan kerugian negara itu,” bebernya.

Nixon menyebut penanganan kasus PON ada part I dan part II, untuk part I beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa. Sedangkan part II, puluhan orang telah dimintai keterangannya.

“Kami tak mau tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam part II, jangan khawatir, kami akan tetapkan mereka sebagai tersangka dalam waktu yang tidak begitu lama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menyebut dalam part II dugaan korupsi dana PON pihaknya telah memeriksa kurang lebih 13 orang saksi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

11 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

12 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

16 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

17 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

18 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

19 hours ago