

Oknum Anggota Polri LO, saat diamankan di Mapolda Papua, pada Sabtu (17/5). ( Humas ODC)
JAYAPURA– Polisi wajib memberi sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggotanya Bripda LO. Pasalnya yang dilakukan LO jika terbukti maka artinya ia telah menjual darah dan air mata satuannya termasuk negaranya. Apalagi dari hasil pemeriksaan kasus jual beli amunisi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2017 silam.
Bripda LO sendiri bertugas di wilayah Lanny Jaya. Ia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Dan saat ini sudah ditahan di Polres Jayawijaya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (19/5).
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah mengetahui tindakannya telah terungkap. Dalam pengakuannya, ia telah melakukan penjualan amunisi secara ilegal sejak 2017, ketika itu dirinya masih warga sipil. Kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.
Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.
“Ancaman hukumannya berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” Faizal.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…