Categories: BERITA UTAMA

Jual Amunisi Dilakukan Sejak Tahun 2017

JAYAPURA– Polisi wajib memberi sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggotanya Bripda LO. Pasalnya yang dilakukan LO jika terbukti maka artinya ia telah menjual darah dan air mata satuannya termasuk negaranya. Apalagi dari hasil pemeriksaan kasus jual beli amunisi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

Bripda LO sendiri bertugas di wilayah Lanny Jaya. Ia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Dan saat ini sudah ditahan di Polres Jayawijaya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (19/5).

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah mengetahui tindakannya telah terungkap. Dalam pengakuannya, ia telah melakukan penjualan amunisi secara ilegal sejak 2017, ketika itu dirinya masih warga sipil. Kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.

Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

“Ancaman hukumannya berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” Faizal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

4 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

8 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

9 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

10 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

11 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

12 hours ago