Lanjut Walilo menjelaskan, misalnya tahun lalu anggaran yang diberikan kepada lembaga tertentu di angka 10. Maka ditahun depan akan dianggarkan 5.
“Semuanya menyesuaikan dengan pendapatan belanja, entah itu di DPR, MRP di pemerintahan daerah maupun bantuan ke LSM, Lembaga terkait dan lain lain. Semua harus kita kurangai bahkan ada yang tidak kita anggarkan,” ucapnya.
Disampaikan Walilo, untuk mereka yang tidak mendapatkan dana hibah. Maka ia bisa mandiri.
“Contoh ada lembaga atau badan badan terkait tidak harus selalu ketergantungan ke pemerintah daerah, bisa manfaatkan link link yang ada. Mereka harus mandiri mencari dana dana yang lain,” ungkapnya.
Menurut Walilo, tahun depan Pemprov lebih mengutamakan penganggaran yang prioritas untuk pelayanan pekerjaan tugas tugas kantor.
“Yang wajib kita anggarkan adalah SKPD, namun untuk dana hibah tergantung uang. Kalau ada anggaran dibantu kalau tidak maka tidak bisa kita paksakan,” pungkasnya. (fia)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Koordinator Pos SAR Sarmi, Yohanis Muay, menjelaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan…
ETLE Drone ini mulai dioperasikan pada Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit…
"Kami jelaskan, stok komoditas beras Bulog di seluruh tanah air. Jadi total stok beras Bulog…
Umar menjelaskan, dalam UU ITE yang baru dipertegas mengenai batasan substansial tentang jenis kebohongan digital…
Ironisnya, lonjakan kebocoran data justru terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji…