Categories: BERITA UTAMA

Pilwalkot Memanas, Paslon JBR – Hadir Dilaporkan

JAYAPURA– Pasangan Bakal Calon, Jhony Banua Rouw- Darwis Masi (JBR-Hadir) resmi dilaporkan ke Gakkumdu Kota Jayapura atas dugaan pengunaan fasilitas dan uang negara dalam program bedah rumah.

Program ini dikampanyekan seolah-olah program pribadi yang sudah berjalan selama ini. Paslon 02  itu  dilaporkan oleh para relawan pasangan Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-Harus ) didampingi 4 kuasa hukumnya yakni, Ratna Ida Silalahi, SH, MH, Kumar,S.Ag, SH, MH, Mursani, SH, MH dan Amon Wakris,S.H.

“Jadi, hari ini kami tim hukum ABR-Harus datang ke Gakkumdu Kota Jayapura mendampingi pelapor untuk melaporkan paslon nomor 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Masi,”ucap Ketua Tim Hukum ABR-Harus, Kumar, S,Ag, SH, MH, Senin (18/11).

H.Kumar mengatakan, laporan ke Gakkumdu Kota Jayapura tersebut terkait dengan dugaan pengunaan fasilitas negara dan dana yang bersumber dari APBN sebagai bahan kampanye dari paslon JBR-Hadir.

“Ini sudah jelas melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 57 huruf H. Ini jelas sebagai pelanggaran Pemilu dan tindak pidana,” tegas Kumar.

Kata Kumar, setiap warga negara tentu punya hak untuk melapor terkait dengan hal-hal yang dianggap bisa merugikan dirinya dan Paslonnya. Iapun berharap Gakkumdu Kota Jayapura segara menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan proses hukum yang berlaku.

“Awalnya kami mendatangi Kantor Bawaslu Kota Jayapura, namun kami diarahkan oleh mereka untuk langsung ke Gakkumdu untuk mempercepat proses pelaporan ini,”ujarnya.

Kumar menyampaikan, pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil debat Pilkada Kota Jayapura yang  yang kedua dan ketiga dengan diikuti 4 Paslon. Terutama pada saat debat ketiga itu dimana  Paslon nomor 2, JBR-Hadir mengakui bahwa bedah rumah yang dikerjakan selama ini adalah bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR.

“Saya pikir teman-teman Bawaslu dan KPU juga mereka mendengar dan menyaksikan langsung debat itu,”tuturnya. Namun kini Kumar justru bertanya, pasca habis debat ketiga itu, justru tidak ada reaksi dari Bawaslu untuk menyikapi terkait temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon JBR-Hadir.

Sehingga atas dasar ini maka pihaknya mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk mendampingi pelapor menyampaikan laporan ke Gakkumdu Kota Jayapura agar kasus ini diproses secepat mungkin.

“Pelapor adalah relawan ABR-Harus. Mereka melaporkan Paslon JBR-Hadir terkait dengan tindakan dan pernyataan mereka bahwa selama ini mereka merehab rumah yang mana dananya bersumber dari APBD Kementrian PUPR dan pengakuan ini mereka sampaikan pada debat ketiga,”jelas Kumar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

23 hours ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

24 hours ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

1 day ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

1 day ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

1 day ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

1 day ago