Categories: BERITA UTAMA

Pilwalkot Memanas, Paslon JBR – Hadir Dilaporkan

JAYAPURA– Pasangan Bakal Calon, Jhony Banua Rouw- Darwis Masi (JBR-Hadir) resmi dilaporkan ke Gakkumdu Kota Jayapura atas dugaan pengunaan fasilitas dan uang negara dalam program bedah rumah.

Program ini dikampanyekan seolah-olah program pribadi yang sudah berjalan selama ini. Paslon 02  itu  dilaporkan oleh para relawan pasangan Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-Harus ) didampingi 4 kuasa hukumnya yakni, Ratna Ida Silalahi, SH, MH, Kumar,S.Ag, SH, MH, Mursani, SH, MH dan Amon Wakris,S.H.

“Jadi, hari ini kami tim hukum ABR-Harus datang ke Gakkumdu Kota Jayapura mendampingi pelapor untuk melaporkan paslon nomor 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Masi,”ucap Ketua Tim Hukum ABR-Harus, Kumar, S,Ag, SH, MH, Senin (18/11).

H.Kumar mengatakan, laporan ke Gakkumdu Kota Jayapura tersebut terkait dengan dugaan pengunaan fasilitas negara dan dana yang bersumber dari APBN sebagai bahan kampanye dari paslon JBR-Hadir.

“Ini sudah jelas melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 57 huruf H. Ini jelas sebagai pelanggaran Pemilu dan tindak pidana,” tegas Kumar.

Kata Kumar, setiap warga negara tentu punya hak untuk melapor terkait dengan hal-hal yang dianggap bisa merugikan dirinya dan Paslonnya. Iapun berharap Gakkumdu Kota Jayapura segara menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan proses hukum yang berlaku.

“Awalnya kami mendatangi Kantor Bawaslu Kota Jayapura, namun kami diarahkan oleh mereka untuk langsung ke Gakkumdu untuk mempercepat proses pelaporan ini,”ujarnya.

Kumar menyampaikan, pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil debat Pilkada Kota Jayapura yang  yang kedua dan ketiga dengan diikuti 4 Paslon. Terutama pada saat debat ketiga itu dimana  Paslon nomor 2, JBR-Hadir mengakui bahwa bedah rumah yang dikerjakan selama ini adalah bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR.

“Saya pikir teman-teman Bawaslu dan KPU juga mereka mendengar dan menyaksikan langsung debat itu,”tuturnya. Namun kini Kumar justru bertanya, pasca habis debat ketiga itu, justru tidak ada reaksi dari Bawaslu untuk menyikapi terkait temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon JBR-Hadir.

Sehingga atas dasar ini maka pihaknya mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk mendampingi pelapor menyampaikan laporan ke Gakkumdu Kota Jayapura agar kasus ini diproses secepat mungkin.

“Pelapor adalah relawan ABR-Harus. Mereka melaporkan Paslon JBR-Hadir terkait dengan tindakan dan pernyataan mereka bahwa selama ini mereka merehab rumah yang mana dananya bersumber dari APBD Kementrian PUPR dan pengakuan ini mereka sampaikan pada debat ketiga,”jelas Kumar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dudung Resmi Jadi Menko Polkam

Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…

15 minutes ago

22 Saksi Diperiksa, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dema-Fefero

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…

11 hours ago

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

18 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

19 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

20 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

21 hours ago