Categories: BERITA UTAMA

Pilwalkot Memanas, Paslon JBR – Hadir Dilaporkan

Ditambahkan bahwa ada pernyataan bahwa paslon 02 telah telah melakukan rehab rumah sebanyak 4000 unit. Namun ternyata semua menggunakan dana APBN.  “Ini sudah jelas pembohongan publik, ternyata bedah rumah itu adalah program dari Pemerintah Pusat yang dananya bersumber dari APBD Kementrian PUPR dan bukan dana pribadinya,”beber Ratna. Ratna berharap Gakkumdu agar lebih tegas dan tidak boleh takut.

Sementara Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Yohanes Kia Masan mengatakan, pihaknya akan menyikapi laporan yang disampaikan oleh pelapor. “Ada dua laporan yang kami terima hari ini yakni dari Tim Kuasa Hukum ABR-Harus dan juga tim hukum dari BMD-DIPO,”kata Yohanes Masan.

Dijelaskan Kia bahwa dalam penangananya akan dilihat dulu berkasnya, apakah keterpenuhan secara forum materinya masuk atau tidak disertai dengan bukti-bukti yang disampaikan pelapor.  Namun perlu diketahui bahwa pihaknya akan menangani masalah ini bersama tiga unsur yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ditanya soal batas waktu penanganannya, Yohanes menjelaskan bahwa mekanisme penangananya dimana pihaknya tetap merujuk pada aturan Bawaslu yakni 5 hari. “Intinya diproses dulu berkasnya sesuai dengan kewenangan kami di Gakkumdu, kalau nanti unsur buktinya memenuhi syarat semuanya maka hasilnya kami sampaikan dikemudian hari,”pungkas Yohanes.

Tak hanya kuasa hukum ABR – Harus, paslon 02, BMD-Dipo juga  mengambi langkah serupa. Margareta yang didampingi tim hukum, Yuvenalis Takamully, SH menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan paslon 02 atas pengakuannya pada debat ketiga yang menyebut telah merehab  ribuan rumah namun ternyata bersumber pada APBN Kementrian PUPR.

Margareta menilai bahwa ini pelanggaran pemilu dan tindak pidana yang dilakukan oleh Paslon JBR-Hadir karena menggunakan fasilitas dan uang negara untuk membohongi warga. “Jadi, ada sejumlah alat bukti yang kami dibawakan yakni rekaman video dan juga foto-foto, termasuk bukti-bukti kuat bantuan rehap rumah diwarga selama ini,”bebernya.

Margareta menyampaikan, Bawaslu memang menerima laporan saja dan akan menindaklanjutinya. Namun ia mengkritisi karena menganggap Bawaslu kurang  peka.  Setelah pengakuan tersebut seharusnya Bawaslu merespon apalagi menyaksikan langsung debat tersebut.

“Bawaslu harus mengambil tindakan atau jemput bola, bukan menunggu laporan,”tegasnya. Sebelumnya pada Sabtu pekan kemarin Jhony Banua menyampaikan bahwa pihakya siap jika ada upaya melaporkan dirinya ke Bawaslu. “Kami siap jika itu terbukti,”  singkat Jhony.(ans/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM SaguPartisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…

14 hours ago

Akses Banti-Kimbeli Terputus Akibat Longsor

Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…

14 hours ago

Aparat Antisipasi Aksi 1 Mei

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…

15 hours ago

Ketua Komisi II DPRP Buka Suara Terkait Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…

15 hours ago

Siapa Lebih Kuat, Garudayaksa Atau Adhyaksa?

Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…

16 hours ago

SMKN 3 Merauke Larang Siswanya Bawa HP ke Sekolah

Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…

16 hours ago