Categories: BERITA UTAMA

Pilwalkot Memanas, Paslon JBR – Hadir Dilaporkan

Ditambahkan bahwa ada pernyataan bahwa paslon 02 telah telah melakukan rehab rumah sebanyak 4000 unit. Namun ternyata semua menggunakan dana APBN.  “Ini sudah jelas pembohongan publik, ternyata bedah rumah itu adalah program dari Pemerintah Pusat yang dananya bersumber dari APBD Kementrian PUPR dan bukan dana pribadinya,”beber Ratna. Ratna berharap Gakkumdu agar lebih tegas dan tidak boleh takut.

Sementara Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Yohanes Kia Masan mengatakan, pihaknya akan menyikapi laporan yang disampaikan oleh pelapor. “Ada dua laporan yang kami terima hari ini yakni dari Tim Kuasa Hukum ABR-Harus dan juga tim hukum dari BMD-DIPO,”kata Yohanes Masan.

Dijelaskan Kia bahwa dalam penangananya akan dilihat dulu berkasnya, apakah keterpenuhan secara forum materinya masuk atau tidak disertai dengan bukti-bukti yang disampaikan pelapor.  Namun perlu diketahui bahwa pihaknya akan menangani masalah ini bersama tiga unsur yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ditanya soal batas waktu penanganannya, Yohanes menjelaskan bahwa mekanisme penangananya dimana pihaknya tetap merujuk pada aturan Bawaslu yakni 5 hari. “Intinya diproses dulu berkasnya sesuai dengan kewenangan kami di Gakkumdu, kalau nanti unsur buktinya memenuhi syarat semuanya maka hasilnya kami sampaikan dikemudian hari,”pungkas Yohanes.

Tak hanya kuasa hukum ABR – Harus, paslon 02, BMD-Dipo juga  mengambi langkah serupa. Margareta yang didampingi tim hukum, Yuvenalis Takamully, SH menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan paslon 02 atas pengakuannya pada debat ketiga yang menyebut telah merehab  ribuan rumah namun ternyata bersumber pada APBN Kementrian PUPR.

Margareta menilai bahwa ini pelanggaran pemilu dan tindak pidana yang dilakukan oleh Paslon JBR-Hadir karena menggunakan fasilitas dan uang negara untuk membohongi warga. “Jadi, ada sejumlah alat bukti yang kami dibawakan yakni rekaman video dan juga foto-foto, termasuk bukti-bukti kuat bantuan rehap rumah diwarga selama ini,”bebernya.

Margareta menyampaikan, Bawaslu memang menerima laporan saja dan akan menindaklanjutinya. Namun ia mengkritisi karena menganggap Bawaslu kurang  peka.  Setelah pengakuan tersebut seharusnya Bawaslu merespon apalagi menyaksikan langsung debat tersebut.

“Bawaslu harus mengambil tindakan atau jemput bola, bukan menunggu laporan,”tegasnya. Sebelumnya pada Sabtu pekan kemarin Jhony Banua menyampaikan bahwa pihakya siap jika ada upaya melaporkan dirinya ke Bawaslu. “Kami siap jika itu terbukti,”  singkat Jhony.(ans/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ganti Rugi Bangunan di Area Retensi Entrop Masih DikajiGanti Rugi Bangunan di Area Retensi Entrop Masih Dikaji

Ganti Rugi Bangunan di Area Retensi Entrop Masih Dikaji

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…

17 hours ago

Beli Lahan Tandus Kini Jadi Hutan Organik

Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…

18 hours ago

Dibacok OTK, Tangan Pria Paruh Baya Nyaris Putus

Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…

19 hours ago

Pajak Perdagangan Internasional Papua Melonjak 558,9 Persen

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh…

20 hours ago

Perdamaian Ternoda, Pejabat Lari Berhamburan

Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…

20 hours ago

Dorong SMKN 1 Jayapura Jadi Sekolah Pariwisata Unggulan

Menurutnya, posisi strategis Papua yang kaya akan keindahan alam, budaya, dan destinasi wisata kelas dunia…

21 hours ago