Categories: BERITA UTAMA

Pilwalkot Memanas, Paslon JBR – Hadir Dilaporkan

Ditambahkan bahwa ada pernyataan bahwa paslon 02 telah telah melakukan rehab rumah sebanyak 4000 unit. Namun ternyata semua menggunakan dana APBN.  “Ini sudah jelas pembohongan publik, ternyata bedah rumah itu adalah program dari Pemerintah Pusat yang dananya bersumber dari APBD Kementrian PUPR dan bukan dana pribadinya,”beber Ratna. Ratna berharap Gakkumdu agar lebih tegas dan tidak boleh takut.

Sementara Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Yohanes Kia Masan mengatakan, pihaknya akan menyikapi laporan yang disampaikan oleh pelapor. “Ada dua laporan yang kami terima hari ini yakni dari Tim Kuasa Hukum ABR-Harus dan juga tim hukum dari BMD-DIPO,”kata Yohanes Masan.

Dijelaskan Kia bahwa dalam penangananya akan dilihat dulu berkasnya, apakah keterpenuhan secara forum materinya masuk atau tidak disertai dengan bukti-bukti yang disampaikan pelapor.  Namun perlu diketahui bahwa pihaknya akan menangani masalah ini bersama tiga unsur yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ditanya soal batas waktu penanganannya, Yohanes menjelaskan bahwa mekanisme penangananya dimana pihaknya tetap merujuk pada aturan Bawaslu yakni 5 hari. “Intinya diproses dulu berkasnya sesuai dengan kewenangan kami di Gakkumdu, kalau nanti unsur buktinya memenuhi syarat semuanya maka hasilnya kami sampaikan dikemudian hari,”pungkas Yohanes.

Tak hanya kuasa hukum ABR – Harus, paslon 02, BMD-Dipo juga  mengambi langkah serupa. Margareta yang didampingi tim hukum, Yuvenalis Takamully, SH menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan paslon 02 atas pengakuannya pada debat ketiga yang menyebut telah merehab  ribuan rumah namun ternyata bersumber pada APBN Kementrian PUPR.

Margareta menilai bahwa ini pelanggaran pemilu dan tindak pidana yang dilakukan oleh Paslon JBR-Hadir karena menggunakan fasilitas dan uang negara untuk membohongi warga. “Jadi, ada sejumlah alat bukti yang kami dibawakan yakni rekaman video dan juga foto-foto, termasuk bukti-bukti kuat bantuan rehap rumah diwarga selama ini,”bebernya.

Margareta menyampaikan, Bawaslu memang menerima laporan saja dan akan menindaklanjutinya. Namun ia mengkritisi karena menganggap Bawaslu kurang  peka.  Setelah pengakuan tersebut seharusnya Bawaslu merespon apalagi menyaksikan langsung debat tersebut.

“Bawaslu harus mengambil tindakan atau jemput bola, bukan menunggu laporan,”tegasnya. Sebelumnya pada Sabtu pekan kemarin Jhony Banua menyampaikan bahwa pihakya siap jika ada upaya melaporkan dirinya ke Bawaslu. “Kami siap jika itu terbukti,”  singkat Jhony.(ans/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Kapal Pertamina Berhasil Tinggalkan HormuzDua Kapal Pertamina Berhasil Tinggalkan Hormuz

Dua Kapal Pertamina Berhasil Tinggalkan Hormuz

Konflik di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap…

7 hours ago

Ledakan Hebat di Selat Hormuz, 3 ABK Indonesia Hilang Misterius

Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…

8 hours ago

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Menurut Hadis Rasulullah

Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…

9 hours ago

RSUD Yowari Diprotes Lagi

Kejadian pada Minggu (8/3) malam itu akhirnya ramai menyedot perhatian publik. Dalam video siaran langsung…

10 hours ago

Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Menanti

Sejumlah titik yang terdampak adalah Kali Acai dan kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura serta Organda,…

10 hours ago

Pelaku Pemalangan di Jalan Kudamati Akhirnya Diringkus

Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…

11 hours ago