Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menggeser tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kontrak dalam dua tahap. Adapun total sebanyak 1.070 tenaga honorer K2 dan kotrak yang bakal digeser ke tempat tempat tertentu.

PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.

“Tahap kedua, Pemprov Papua menyerahkan tenaga honorer K2 dan kontrak berusia diatas 35 tahun sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi DOB menerima sebanyak 97 orang. Sebelum digeser, mereka menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua. Dari proses penerimaan sampai Latsar masih menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi induk,” terang Derek kepada wartawan, Jumat (17/11).

Dikatakan Derek, pergeserannya akan dilakukan setelah semua proses itu selesai. Diharapkan, pergeseran bisa dilakukan secepatnya sesuai dengan target. Dengan jadwal Latsar bagi honorer K2 dan tenaga kontrak hingga Desember 2023.

“Tapi kita harap secepatnya bisa tersalurkan ke DOB,” ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

18 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

19 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

20 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

21 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

22 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

22 hours ago