Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

Sebelumnya, Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 pada 23 Oktober lalu. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 orang dari 9 SKPD di lingkungan pemerintahan setempat. Adapun jumlah Tenaga Honorer Kategori K2 Pemprov Papua yang terdata di BKD setempat sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sementara diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.

Sementara bagi tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS. Hal ini sebagaimana hasil rapat dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta.

Bila bertahan untuk berdinas di Pemerintah Provinsi Papua, maka yang bersangkutan statusnya akan tetap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekedar diketahui, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, sedang berlangsung di Papua.

Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng mengatakan, proses yang dilakukan BPSDM adalah pengembangan kompotensi.

“Setelah para CPNS mendapatkan SK, maka sebelum melaksanakan tugas selanjutnya di setiap SKPD, wajib baginya mengikuti diklat prajabatan,” tegas Aryoko pada acara Diklat Prajabatan CPNS K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, di Auditorium Uncen, Jumat (27/10).

Aryoko menerangkan, sesuai dengan jumlah formasi yang diperoleh Badan Kepegawaian di BPSDM berjumlah 3.450 orang. Jumlah tersebut sudah dijadwalkan dalam pelaksanaan diklat.

“Untuk jumlah tersebut, kami pun membaginya dalam 4 tahapan proses pembelajaran,” kata Aryoko.

Lanjut Aryoko, sesuai dengan jadwal. Proses untuk 3.450 orang ini akan berjalan sampai dengan tanggal 2 Desember mendatang. Sekali pun nanti mereka akan di tempatkan di wilayah DOB. Namun, proses diklatnya tetap di BPSDM Papua.

“Karena BPSDM Papua mengakreditasi untuk proses pendiklatan di tanah Papua dan prajabatan menjadi kewenangan Pemprov melalui diklat,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas DaerahJalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

2 days ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

2 days ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

2 days ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

2 days ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

2 days ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

2 days ago