Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Akan Geser K2 Dalam Dua Tahap

Sebelumnya, Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 pada 23 Oktober lalu. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 orang dari 9 SKPD di lingkungan pemerintahan setempat. Adapun jumlah Tenaga Honorer Kategori K2 Pemprov Papua yang terdata di BKD setempat sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sementara diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.

Sementara bagi tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS. Hal ini sebagaimana hasil rapat dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta.

Bila bertahan untuk berdinas di Pemerintah Provinsi Papua, maka yang bersangkutan statusnya akan tetap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekedar diketahui, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, sedang berlangsung di Papua.

Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng mengatakan, proses yang dilakukan BPSDM adalah pengembangan kompotensi.

“Setelah para CPNS mendapatkan SK, maka sebelum melaksanakan tugas selanjutnya di setiap SKPD, wajib baginya mengikuti diklat prajabatan,” tegas Aryoko pada acara Diklat Prajabatan CPNS K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, di Auditorium Uncen, Jumat (27/10).

Aryoko menerangkan, sesuai dengan jumlah formasi yang diperoleh Badan Kepegawaian di BPSDM berjumlah 3.450 orang. Jumlah tersebut sudah dijadwalkan dalam pelaksanaan diklat.

“Untuk jumlah tersebut, kami pun membaginya dalam 4 tahapan proses pembelajaran,” kata Aryoko.

Lanjut Aryoko, sesuai dengan jadwal. Proses untuk 3.450 orang ini akan berjalan sampai dengan tanggal 2 Desember mendatang. Sekali pun nanti mereka akan di tempatkan di wilayah DOB. Namun, proses diklatnya tetap di BPSDM Papua.

“Karena BPSDM Papua mengakreditasi untuk proses pendiklatan di tanah Papua dan prajabatan menjadi kewenangan Pemprov melalui diklat,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bahlil Klaim Indonesia Peringkat Kedua Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik di DuniaBahlil Klaim Indonesia Peringkat Kedua Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik di Dunia

Bahlil Klaim Indonesia Peringkat Kedua Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik di Dunia

Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…

1 day ago

7 Cara Realistis Berhenti Merokok dengan Mudah

Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…

1 day ago

9 Manfaat Terong Belanda untuk Kesehatan, Buah Asam Segar yang Kaya Nutrisi

Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…

1 day ago

Seleksi Ketat, 483 Ribu Pelamar Lolos Tahap Administrasi Manajer KMP

Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…

1 day ago

Anggaran Pembangunan Gedung KMP Diduga ‘Disunat’

“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…

1 day ago

Pidato Megawati Soroti Hukum Tak Adil hingga Mental Bangsa Melemah

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…

1 day ago