Categories: BERITA UTAMA

Kapolri Didesak Ungkap Penembak Advokad HAM Papua

Pieter Ell: Pelaku Adalah Orang Terlatih

JAYAPURA– Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengecam keras aksi penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, Rabu (17/7) kemarin.

  Koalisi penegak hukum dan HAM papua ini meliputi LBH Papua, PAHAM Papua, Elsham Papua, ALDP, SKP Fransiskan Papua, SKPKC Sinode GKI Tanah Papua, Yadupa, Kontras Papua, LBH Talenta Keadilan Papua, LBH Papua Pos Merauke, LBH Papua Pos Sorong.

   Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, mendesak Kapolri segera perintahkan Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari segera bentuk Tim Penyelidik Khusus Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata terhadap Yan Christian Warinussy selaku Advokat HAM Papua.

    Emanuel Gobay mengatakan, peritiwa penembakan yang dialami Yan murni tindak pidana penyalahgunaan senjata api sesuai ketentuan pada Pasal 1 ayat (1), Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 NO.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu NR 8 Tahun 1948.

    “Kami mengecam dan mengutuk pelaku penembakan terhadap Yan, dan Kapolri segera perintahkan Kapolda Papua Barat bersama Kapolresta Manokwari membentuk Tim Penyelidik Khusus untuk mengungkap tindak pidana penyalahgunaan senjata Api yang mengorbankan Yan,” kata Emanuel.

    Yan juga meminta Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera membentuk Tim Investigasi untuk memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi Yan. Pasalnya Peristiwa Penembakan yang dialami oleh Yan Christian Warinussy selaku Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) Senior di Papua  bentuk pembungkaman terhadap kebebasan Pembela HAM di tanah Papua.

    Karena itu, Kapolda Papua Barat bersama Kapolres Manokwari Kota sebagai pemilik wilayah hukum Kota Manokwari berkewajiban melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai perintah Pasal 13 huruf b, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas pelaku dan dalang dibalik penembakan terhadap Yan Christian Warinussy.

   “Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua juga segera membentuk Tim Investigasi untuk memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi Yan Christian Warinussy selaku Pembela HAM Papua,” tegas Emanuel.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Harusnya Kerja MRP Dipublis dan Lebih Transparan

Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…

4 days ago

Dua Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Tentara PNG

Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…

4 days ago

Setelah Botak, Kini Aibon

Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…

4 days ago

Rahasia Tasbih Alam: Mengapa Manusia Tak Mampu Mendengarnya?

Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…

5 days ago

Warga Disarankan Tak Berenang di Pantai Holtekamp

Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…

5 days ago

Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…

5 days ago