Situasi memanas saat terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata tersebut, yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIT. Seusai baku tembak, aparat kembali melakukan penyisiran guna memastikan area bandara dalam kondisi aman.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa gangguan bersenjata di objek vital seperti bandara merupakan tindak kejahatan serius dan tidak akan ditoleransi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok bersenjata yang mengganggu ketenangan dan keselamatan warga Papua. Tindakan hukum akan ditegakkan secara terukur dan profesional,” tegas Brigjen Faizal. Ia juga memastikan bahwa seluruh personel di lapangan telah bertindak cepat dan kini situasi telah terkendali.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa meskipun dua kali tembakan terdengar pagi itu, aktivitas di bandara tetap berjalan normal.
“Aktivitas penerbangan tetap berjalan aman hingga penerbangan terakhir pukul 11.00 WIT. Jadwal reguler akan kembali seperti biasa,” jelas Kombes Yusuf. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan dari Kopasgat TNI dan Operasi Damai Cartenz-2025 masih bersiaga di sekitar Bandara Aminggaru guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…
Kontra Persis Solo di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembuktian dari pelatih baru…
Berdasarkan regulasi pembagian intervensi perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah tingkat kabupaten dibatasi oleh aturan…