

Jeri Agus Yudianto (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan pembenahan dan pengawasan seiring dengan adanya laporan bahwa kawasan Kantor Dinas Otonom dijadikan sebagai tempat miras di luar aktivitas jam kantor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto mengaku ada laporan yang diterima terkait kawasan Kantor Otonom menjadi lokasi miras di luar aktivitas jam kantor.
“Ada laporan yang diterima, dan ini akan menjadi konsen mereka (Satpol PP) untuk melakukan pembenahan, penjagaan dan pengamanan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Jeri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/6).
Kata Jeri, di kantor-kantor pemerintahan termasuk di Kantor Dinas Otonom ditempatkan penjagaan dari pihak Satpol PP. Namun saat ini sedang dilakukan pembenahan.
“Dari laporan yang saya terima, akan ditempatkan tiga regu Satpol PP yang berjaga selama 1 kali 24 jam. Ini untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dilarang salah satunya dijadikan sebagai tempat miras,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan pemeliharaan Kantor Dinas Otonom, Jeri menyampaikan jika pemeliharaannya tidak begitu maksimal seiring dengan adanya efisiensi anggaran.
“Pemeliharaan tidak begitu maksimal karena adanya efisiensi anggaran, namun dipastikan bahwa semuanya tetap dalam pengawasan Bidang Umum Pemprov dengan keterbatasan viskal yang ada,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…