Sementara Komisi Nasional, (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI perwakilan Papua juga mempertanyakan kinerja aparat keamanan dalam menangani kasus tersebut. Seperti diketahui kasus ini telah berjalan 62 hari lamanya namun hingga saat ini pihak terkait dalam hal ini Polda Papua belum dapat mengungkapkan siapa dalang dan pelaku dibalik kasus ini.
“Saya sejak awal mengatakan bahwa bukan soal daya ledak kecil atau daya ledaknya besar itu tidak penting. Tetapi pesan dari peristiwa ini adalah ada teror. Ada apa dengan Polda Papua, sudah dua bulan lebih kasus ini belum juga temu titik terangnya,” jelas Frits.
Frits menyebut jika dilihat dari video, pelaku teror bom dilakukan oleh orang yang terlatih dan terdidik. Tak hanya itu Frits juga menyebutkan bahwa bukan tidak mungkin pelaku memiliki jaringan yang sangat luas.
Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru oleh DPR RI pada 2 Januari 2026 memantik…
Ketua Tim Kerja Pelayanan Medik RSUP Jayapura, dr. Rony Parlindungan Sinaga, mengatakan bahwa pada tahap…
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan bahwa Mandiri Sahabat Desa yang dilaksanakan selama enam bulan…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Bobby JE Awi, menjelaskan bahwa turnamen tersebut menjadi…
Sementara empat WNA asal Tiongkok berinisial CL (46), WCD (60), CHT (40), dan CD (41).…
Mulanya Prabowo menyinggung pembentukan Danantara yang kini sudah mengelola aset dengan nilai lebih dari USD…