“Dilihat dari umur korban, ia belum layak berkendara karena masih berusia 13 tahun. Untuk itu kami pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau kepada para Orang Tua kiranya dapat membatasi atau mencegah anaknya untuk mengendarai kendaraan jika masih dibawah umur, karena usia yang masih labil,” ucap Kompol Dian.
Dirinya juga menambahkan, Polri jika bekerja sendiri tentunya tidak akan mampu untuk menangani semua permasalahan yang timbul, terkhusus tentang kecelakaan yang pengendaranya masih dibawah umur.
“Kami butuh peran serta orang tua dalam mencegah terjadinya kecelakaan, bersama kita jaga para generasi penerus bangsa dengan memberikan dan mengajarkan hal-hal yang positif dan layak di usia dini mereka dan tentunya yang terutama yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kasat Lantas Polresta Kompol Dian. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…
Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, data guru…
Almarhumah sendiri telah divonis bersalah dan saat sedang menjalani pidananya tersebut meninggal dunia karena sakit.…
Selain memiliki posisi strategis, wilayah perbatasan Papua juga menyimpan keanekaragaman kekayaan, baik sumber daya alam,…
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP, M.Si menyatakan, pemerintah sangat bersyukur kepada Tuhan karena sejak…