“Dilihat dari umur korban, ia belum layak berkendara karena masih berusia 13 tahun. Untuk itu kami pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau kepada para Orang Tua kiranya dapat membatasi atau mencegah anaknya untuk mengendarai kendaraan jika masih dibawah umur, karena usia yang masih labil,” ucap Kompol Dian.
Dirinya juga menambahkan, Polri jika bekerja sendiri tentunya tidak akan mampu untuk menangani semua permasalahan yang timbul, terkhusus tentang kecelakaan yang pengendaranya masih dibawah umur.
“Kami butuh peran serta orang tua dalam mencegah terjadinya kecelakaan, bersama kita jaga para generasi penerus bangsa dengan memberikan dan mengajarkan hal-hal yang positif dan layak di usia dini mereka dan tentunya yang terutama yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kasat Lantas Polresta Kompol Dian. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan…