Categories: BERITA UTAMA

Polda Papua Tahan 3 Pelaku Galian C Ilegal

JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua resmi menahan tiga terduga pelaku pertambangan ilegal berupa galian C (pasir dan bebatuan) di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (17/9)

Ketiga pelaku berinisial SL (perempuan), H (laki-laki), dan RP (laki-laki). Selain menahan para pelaku, penyidik juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas galian ilegal tersebut.

Kanit Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Lukyta K. Putra menjelaskan, penahanan dilakukan setelah tim menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ketiganya terbukti melakukan operasi tambang galian C tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Mereka terdiri dari pasangan suami istri pemilik lokasi galian, serta satu orang pekerja,” ungkap Lukyta di Mapolda Papua.

Ia menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di Koya Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter langsung melakukan penyisiran di tiga titik lokasi galian. Hasilnya, dua lokasi ditemukan tidak beroperasi, sementara di satu lokasi petugas mendapati aktivitas tambang tengah berlangsung.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan di tempat, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin operasi galian C. Hasil pemeriksaan awal, mereka memang tidak memiliki izin oprasi,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

5 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

6 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

6 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

7 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

7 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

8 hours ago