Categories: BERITA UTAMA

ASN Tak Netral Jadi Urutan Ketiga Kerawanan Pilkada Serentak

MERAUKE– Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja menyebut dari indeks kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu, netralitas Aparatur Sipil Negara menjadi isu ketiga kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan Rahmat Bagja saat membuka Koordinasi Nasional kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan serantak 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9).

Koornas ini dihadiri gubernur, bupati, walikota, sekda dan bawaslu seluruh Indonesia baik provinsi, kabupaten dan provinsi. Rahmat Bagja membandingkan Pemilukada 2017 atau Pemilu 2024 kala itu perkara ASN tidak lebih 1.000 kasus. Namun pilkada 2020 yang hanya diselenggarakan di 170 daerah pelanggaran ASN lebih dari 1.000 kasus.

“Dengan hanya 170 daerah saja sudah menggambarkan bagaimana nanti pelanggaran ASN untuk Pilkada serantak 2024 ini,”jelasnya.

Rahmat Bagja mengungkapkan, sesuai dengan launching kerawanan Pilkada serentak yang pihaknya sudah launching beberapa wkatu lalu terdapat 3 kerawanan netralitas ASN tersebut. Pertama, kerawanan pendaftaran, kerawanan tahapan kampanye dan kerawanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Tentunya, KPU dan Bawaslu akan bekerja keras lagi saat tahapan kampanye nanti karena rawan pelanggaran netralitas, ” jelasnya.

Dikatakan, rapat koordinasi yang dilakukan ini adalah rapat koordinasi dalam rangka melakukan upaya dalam memberikan informasi dan kemampuan dengan seluruh stakeholders yang ada. Disebutkan, Komisi ASN pertanggal 20 Agustus 2024 tidak aktif lagi sehingga setiap pelanggaran ASN tersebut kini ditangani oleh Badan Kepegawaian Nasional RI. BKN RI tambah Rahmat Bagja telah membuat aplikasi pelanggaran ketidaknetralan ASN tersebut.

“Sekarang BKN telah banyak menerima laporan pelanggaran ketidaknetralan ASN. Itu artinya, Bawaslu sudah bekerja dengan baik,” tandasnya.

Dalam Rakoornas ini hadir langsung Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi  Wakil Bupati Boven Digoel, Sekda Kabupaten Mappi dan Sekda Asmat serta Asisten 3 Setda Kabupaten Merauke. Hadir pula Sekretaris Bawaslu Provinsi Papua Selatan.

Ahmad Elfianto dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yustina Wayrop serta Koordinator Devisi PP dan Datim dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan. Diakhir Koornas tersebut dibacakan deklarasi kepala daerah terkaiot netral ASN pada Pilkada serentak 2024. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

2 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

3 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

4 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

5 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

7 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

8 hours ago