“Dan saya pikir itu yang lebih penting ketimbang TNI ingin masuk kembali ke ruang ruang demokrasi, biarkanlah birokrasi itu menjadi tanggung jawab para birokrat dan masyarakat sipil,” sambungnya.
Sementara itu, dalam konteks Papua, Frits khawatir dwi fungsi Abri membuat trauma masyarakat Papua. Terlebih, masyarakat di tanah Papua sudah memiliki rasa trauma terhadap TNI.
“Jika TNI kembali sama saja memulihkan lagi trauma masyarakat Papua atas tindakan mereka dimasa silam dan saat ini, sebab yang melakukan tindakan represif adalah TNI dan itu menjadi ingatan penderitaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Frits meminta DPR lebih selektif dan peka terhadap rumusan undang undang ini. “Harus hati hati, jangan sampai mengundang reaksi publik lebih luas untuk melakukan protes, karena jangan sampai ini untuk mengembalikan Dwifungsi Abri yang represif. Masyarakat sipil harus bisa menilai dan silahkan melakukan uji materil terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk menjaring minat generasi muda, Universitas Katolik (UNIKA) Fajar Timur Papua kini gencar melaksanakan program…
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan menindaklanjuti laporan…
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang…
Menurut Rustan, dana dan anggaran yang mengalir ke kampung-kampung harus mampu memberikan manfaat nyata bagi…
Ketua DPK-IKAPTK Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota Jayapura…