“Dan saya pikir itu yang lebih penting ketimbang TNI ingin masuk kembali ke ruang ruang demokrasi, biarkanlah birokrasi itu menjadi tanggung jawab para birokrat dan masyarakat sipil,” sambungnya.
Sementara itu, dalam konteks Papua, Frits khawatir dwi fungsi Abri membuat trauma masyarakat Papua. Terlebih, masyarakat di tanah Papua sudah memiliki rasa trauma terhadap TNI.
“Jika TNI kembali sama saja memulihkan lagi trauma masyarakat Papua atas tindakan mereka dimasa silam dan saat ini, sebab yang melakukan tindakan represif adalah TNI dan itu menjadi ingatan penderitaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Frits meminta DPR lebih selektif dan peka terhadap rumusan undang undang ini. “Harus hati hati, jangan sampai mengundang reaksi publik lebih luas untuk melakukan protes, karena jangan sampai ini untuk mengembalikan Dwifungsi Abri yang represif. Masyarakat sipil harus bisa menilai dan silahkan melakukan uji materil terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…