

Pekan gerakan pangan murah di tempat peribadatan yang dimulai dari Masjid Al Akhsar, Bucend, Entrop, Jumat (15/3) (Foto Kominfo)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pangan memulai pekan gerakan pangan murah di tempat peribadatan. Ini dimulai dari Masjid Al Akhsar, Bucend, Entrop. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, mengatakan gerakan pangan murah di tempat peribadatan dalam rangka menjaga stabilitas harga guna mengendalikan inflasi.
“Gerakan ini merupakan instruksi Pj Gubernur Papua, guna memberikan rasa aman lebih khusus bagi mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa serta menyongsong Idul Fitri,” ucap Jeri, Jumat (15/3) lalu.
Gerakan pangan murah ini dikatakan menandakan bahwa pemerintah hadir ke tengah tengah masyasrakat guna memberikan kemudahan bagi umat saat memasuki hari hari besar keagamaan.
“Selain masjid, dalam waktu dekat Pemprov Papua juga menggelar agenda serupa di gereja maupun tempat peribadatan agama lainnya,” ujarnya.
Sementara komoditas yang disediakan hampir serupa dengan gerakan pangan sebelumnya, seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, serta telur ayam. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua juga menggelar gerakan pangan murah dalam rangka stabilitasi pasokan dan harga bahan pokok serta pengendalian inflasi, jelang ramadan di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (6/3).
“Seluruh komoditas yang dijual lebih murah dari harga pasaran serta 100 persen dari petani maupun peternak lokal,” pungkasnya. (fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…