Site icon Cenderawasih Pos

Sebaiknya TNI Fokus jaga Kedaulatan Negara Ketimbang isi Jabatan Pemerintahan

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara  yang turut membahas jabatan ASN bisa diisi prajurit TNI dan personel Polri menimbulkan polemik.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey berharap pemerintahan tidak membalikkan perilaku TNI untuk menguasai birokrasi dalam jabatan tertentu dan strategis.

“Jika TNI kembali mengambil alih, dia bisa memulihkan ingatan penderitaan trauma masyarakat. Kita ingat bahwa Papua kerap terjadi kekerasan dan itu melibatkan anggota TNI,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Minggu (17/3) kemarin.

Komnas HAM ingatkan TNI untuk fokus pada pertahanan negara tanpa harus memasuki wilayah wilayah birokrasi yang secara birokratif membutuhkan penjenjangan, kepangkatan dan membutuhkan keahlian khusus sesuai dengan kompotensinya.

“Jangan kemudian itu dimasuki oleh TNI yang terkesan mengembalikan TNI keluar dari kandangnya untuk merebut jabatan jabatan strategis, ini bisa terkesan menjadi represif,” ujarnya.

Sebagai bentuk kecintaan kepada TNI, Frits mengiginkan sebaiknya TNI berkonsentrasi untuk menjaga pertahanan. Karena hari ini Indonesia dalam ancaman yang luar biasa, dimana geopolitik mulai bergeser ke Indonesia.

“Sebaiknya TNI berkonsentrasi untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga kedaulatan negara, sebab Indonesia hari ini menjadi incaran Blok Barat, Blok Cina dan lainnya,” kata Frits.

“Dan saya pikir itu yang lebih penting ketimbang TNI ingin masuk kembali  ke ruang ruang demokrasi, biarkanlah birokrasi itu menjadi tanggung jawab para birokrat dan masyarakat sipil,” sambungnya.

Sementara itu, dalam konteks Papua, Frits khawatir dwi fungsi Abri membuat trauma masyarakat Papua. Terlebih, masyarakat di tanah Papua sudah memiliki rasa trauma terhadap TNI.

“Jika TNI kembali sama saja memulihkan lagi trauma masyarakat Papua atas tindakan mereka dimasa silam dan saat ini, sebab yang melakukan tindakan represif adalah TNI dan  itu menjadi ingatan penderitaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Frits meminta DPR lebih selektif dan peka terhadap rumusan undang undang ini. “Harus hati hati, jangan sampai mengundang reaksi publik lebih luas untuk melakukan protes, karena jangan sampai ini untuk mengembalikan Dwifungsi Abri yang represif. Masyarakat sipil harus bisa menilai dan silahkan melakukan uji materil terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version