

Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen Prof. Avelinus Lefaan, MS
JAYAPURA – Upaya mengoptimalkan pengambilan keputusan serta memastikan program strategis daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika pembangunan di tanah Papua. Gubernur Papua Matius Fakhiri melantik sejumlah Tim Percepatan Pembangunan “Papua Cerah”, pada Kamis (15/1).
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran, sebagian besar yang dilantik tersebut merupakan tim sukses MDF saat Pilkada 2025. Tak sedikit masyarakat menilai pelantikan tersebut merupakan bentuk politik balas budi yang dilakukan oleh Gubernur Mathius D Fakhiri.
Menanggapi hal tersebut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa pelantikan sejumlah staf khusus oleh gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan telah diatur dalam Peraturan presiden Pepres) nomor 137 tahun 2024 dan Pepres 140 tahun 2024.
Yang terpenting kata Prof. Avelinus adalah pemilihan staf khusus tersebut harus berdasarkan latar belakang pendidikan dan pengalaman relevan, kemampuan analisis dan komunikasi, serta tidak sedang menjabat struktural/legislatif.
Sebab, tugas dari Staf khusus sangat penting, dimana harus memberikan saran, pertimbangan, dan telaah kepada Gubernur untuk membantu perumusan kebijakan di berbagai bidang. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta membantu penyelesaian masalah pemerintahan daerah berdasarkan keahliannya, yang bersifat non-struktural dan lebih fleksibel.
Mereka berfungsi sebagai penasihat ahli di bidang spesifik (seperti ekonomi, hukum, sosial, dll) dan membantu tugas-tugas khusus yang diberikan Gubernur.
“Karena tugas dari staf khusus itu, ia memberikan saran dan pertimbangan-pertimbangan kepada gubernur. Selevel provinsi tugas dari staf khusus itu memiliki kelebihan-kelebihan, memiliki kemampuan akademis yang cukup tinggi dan memiliki pengalaman,” jelasnya.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…