Pemilihan staf khusus harus betul-betul dipilih dan diseleksi serta memiliki kemampuan semua bidang yang akan dilaksanakan tingkat provinsi dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Staf khusus harus bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat bukan kepentingan kelompok atau golongan apalagi pribadi.
“Staf khusus itu harus kuat untuk melihat visi dan misi ke depan secara politik dari seorang gubernur untuk dapat diimplementasikan di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami,” ungkapnya.
Lebih jauh Guru Besar yang akrab disapa prof Ave itu, menyebutkan bahwa dirinya tidak melihat adanya politik balas budi dari pengangkatan sejumlah staf khusus oleh gubernur Papua itu.
Menurutnya pelantikan sejumlah staff khusus tersebut oleh gubernur Papua berdasarkan banyak pertimbangan untuk membawa Visi-Misi gubernur sukses di tengah masyarakat. Tidak ada unsur politik. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…