Categories: BERITA UTAMA

Kejati Bantah Ada Praktik Jadikan Tersangka ATM Berjalan

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua, membantah tudingan terkait menjadikan tersangka dugaan kasus korupsi sebagai ATM berjalan. Ini setelah adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut “Kembalikan Dana PON XX 15 M, status YW Dipertanyakan: Tersangka atau ATM Berjalan ?”

“Tidak benar, karena tindakan pengembalian uang tersebut adalah bagian dari tindakan penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara dan proses penanganannya masih berlanjut,” tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Selasa (16/12).

Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan profesional sesuai dengan SOP. “Pemberitaan tersebut kami nilai dari positifnya saja sebagai bentuk atau upaya untuk memberikan semangat dan dukungan kepada penyidik untuk menyelesaikan penanganan perkara ini,” kata Nixon.

Sementara Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Papua, Risky Raymond Biore menjelaskan, status Yunus Wonda sampai saat ini masih menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran PON XX Papua Tahun 2021. “Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka memerlukan beberapa bukti, memang terungkap dalam fakta persidangan PON terdahulu. Ada kesaksian bahwa uang ini (PON) mengalir, namun bukti bukan hanya dari perkataan saja, atau kesaksian seorang saksi atau satu bukti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Polres Keerom lakukan Sidak

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…

10 minutes ago

Kekerasan di Tanah Papua Mengarah ke Kejahatan Kemanusiaan

-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…

1 hour ago

Menu Lokal Disiapkan untuk Dukung Dapur MBG di Wilayah Terpencil

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan…

2 hours ago

Kementerian HAM Perkuat Kewenangan Komnas HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…

5 hours ago

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Valas oleh Eks Pejabat Bea Cukai

Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…

6 hours ago

Wamenkes Tegaskan Imunisasi tidak Haram Sesuai Pendapat Ulama

Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas…

7 hours ago