“LBH Papua bersama Nakes telah melayangkan surat maupun pengaduan kebebrapa instansi, pengaduan kepada Kemenkumham dan Kemenkes, upaya -Upaya Nakes bersama LBH tersebut bukan nya berjalan mulus namun Nakes diperhadapkan dengan berbagai manufer yang dilakukan oleh Management RSUD Abepura. Salah satunya adalah Nakes diancam dengan Peraturan tentang disiplin ASN. Segala ipaya yang dilakukan management guna membungkam tuntutan Nakes tidak berhasil membuat Nakes takut tetapi semakin berani menyuarkan hak haknya,” bebernya.
LBH Papua mendesak Penjabat Gubernur Propinsi Papua sebagai pengguna anggaran dan merupakan atasan langsung dari OPD-OPD terkait segera mempercepat proses pembayaran insentif Covid 19 yang telah menunggak selama empat tahun. Direktur RSUD Abepura dan jajarannya untuk tidak menutup Informasi yang berkaitan dengan hak-hak insentif Nakes dan klaim BPJS Covid yang tidak jelas sampai sekarang.
Instpektorat Propinsi Papua Papua segera melakukan audit oembali pembagian jasa klaim BPJS Covid-19 yang merupakan hak-hak Nakes dan BPK baik Pusat maupun daerah untuk mengawasi pembagian insentif Covid Nakes RSUD Abepura. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dr. Andry memaparkan bahwa hormon estrogen memang memegang pengaruh yang signifikan terhadap cara kerja mekanisme…
Ditinjau dari masa ketahanan warnanya, produk pewarna rambut secara garis besar diklasifikasikan menjadi tiga kategori,…
Tahun 2026, ucapkan selamat tinggal pada diet ketat dan pergi ke gym, pilihlah pengendalian porsi…
Menanggapi berlakunya kedua aturan baru tersebut, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Airlangga (Unair),…
Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya…
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU," ujar Budi…