“LBH Papua bersama Nakes telah melayangkan surat maupun pengaduan kebebrapa instansi, pengaduan kepada Kemenkumham dan Kemenkes, upaya -Upaya Nakes bersama LBH tersebut bukan nya berjalan mulus namun Nakes diperhadapkan dengan berbagai manufer yang dilakukan oleh Management RSUD Abepura. Salah satunya adalah Nakes diancam dengan Peraturan tentang disiplin ASN. Segala ipaya yang dilakukan management guna membungkam tuntutan Nakes tidak berhasil membuat Nakes takut tetapi semakin berani menyuarkan hak haknya,” bebernya.
LBH Papua mendesak Penjabat Gubernur Propinsi Papua sebagai pengguna anggaran dan merupakan atasan langsung dari OPD-OPD terkait segera mempercepat proses pembayaran insentif Covid 19 yang telah menunggak selama empat tahun. Direktur RSUD Abepura dan jajarannya untuk tidak menutup Informasi yang berkaitan dengan hak-hak insentif Nakes dan klaim BPJS Covid yang tidak jelas sampai sekarang.
Instpektorat Propinsi Papua Papua segera melakukan audit oembali pembagian jasa klaim BPJS Covid-19 yang merupakan hak-hak Nakes dan BPK baik Pusat maupun daerah untuk mengawasi pembagian insentif Covid Nakes RSUD Abepura. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…