Categories: BERITA UTAMA

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dr. Entar Sutisman, S.E., M.Ak., Ak., CA.,

​Sementara itu, Dosen Tetap Program Magister Akuntansi Universitas Yapis Papua, Dr. Entar Sutisman, S.E., M.Ak., Ak., CA., membedah dinamika pergantian dari aspek tata kelola keuangan negara, kepemimpinan birokrasi, dan respons instan pasar modal. Mengawali analisisnya, Entar menyinggung landasan hukum dan respons Purbaya saat diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

​”Pasal 17 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ketentuan ini menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak dapat diganggu gugat. Purbaya sendiri mengakui hal ini secara terbuka dengan menyatakan, ‘Hak prerogatif Presiden. Kita ikutin saja.’ Meskipun demikian, hak prerogatif tersebut bukan berarti bebas dari pertanggungjawaban publik dan analisis akademik,” kata Entar Sutisman.

​Entar menjabarkan beberapa faktor internal yang disinyalir menjadi pemicu utama pencopotan tersebut. Pemicu pertama adalah perombakan masif pejabat Kemenkeu, di mana hanya empat hari sebelum dicopot tepatnya pada, 10 September 2026 Purbaya merotasi sekitar 50 pejabat Eselon II dan 350 pejabat Eselon III di lingkungan DJP, DJBC, BLU, hingga jajaran SMV.

​Pemicu kedua menurutnya adalah kebijakan kontroversial pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan Himbara yang mendapat kritikan keras dari para akademisi. Sementara itu ​Pemicu ketiga kata pakar Ekonomi Uniyap itu adalah melibatkan isu komunikasi publik dan etika kepemimpinan. Mengutip berbagai pandangan pakar, Entar menyoroti cara pemberhentian yang terkesan mendadak via telepon serta gaya komunikasi Purbaya yang dinilai memicu kontroversi.

​”Pergantian Menteri Keuangan secara mendadak langsung memicu gejolak di pasar keuangan. Pada Senin (14/9/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan cukup dalam hingga menyentuh level 6.371 atau turun lebih dari 2 persen. Namun, setelah pengumuman pelantikan Suahasil, indeks berbalik arah dan ditutup pada 6.534,69 (turun tipis 0,10 persen). Pembalikan ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku pasar justru membaca kehadiran Suahasil sebagai sinyal stabilisasi,” papar Entar.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

17 hours ago

132 Personel Polres Merauke Ikuti Pembinaan Tradisi

Rangkaian kegiatan diawali dengan longmars yang mengambil titik awal dari Mako Polres Merauke. Para peserta…

18 hours ago

Melayat ke Rumah Duka Rektor Uncen, Wali Kota: Duka Bagi Semua Warga Papua

  Menurutnya, Uncen memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di…

20 hours ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

21 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

22 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

23 hours ago