Categories: BERITA UTAMA

Sampai Kapan Pasal Makar Dialamatkan ke Orang Papua ?

JAYAPURA – Hingga kini bentuk pembungkaman demokrasi masih kerap dipertontonkan. Dan kalaupun harus berurusan dengan aparat keamanan, maka tudingan atau tuduhan yang diberikan tak lain adalah pasal makar atau upaya untuk memisahkan diri.

Disini Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberi perhatian serius terkait aksi unjuk rasa penolakan empat tahanan kasus makar, serta penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat keamanan di Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari pada 26-30 Agustus 2025. Dimana dari kejadian tersebut telah ditetapkan sebagai pengaduan proaktif dengan nomor kasus: 1516/PK-HAM/VIII/2025.

Sementara temuan Komnas HAM di lapangan yakni adanya tekanan politik dalam penetapan tersangka kasus makar bagi Abraham Goram Gaman dan rekannya hingga menimbulkan aksi unjuk rasa di Kota Sorong sebagai bentuk penolakan atas pemindahan empat tahanan kasus makar ke Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyebutkan beberapa hal yakni pertama aparat penegak hukum dinilai tidak transparan dalam penetapan dan proses pemindahan empat tahanan kasus makar, kedua, Forkopimda Kota Sorong menyetujui pemindahan empat tahanan dengan alasan adanya potensi gangguan keamanan, adanya tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa di Kota Sorong.

Termasuk ketiga, temuan Komnas HAM adalah adanya upaya pengendalian massa oleh aparat keamanan dinilai berlebihan, diduga kuat Mikael Welerubun terkena tembakan peluru tajam dan Septhinus Sesa sebelum meninggal dunia mengeluh sesak napas akibat menghirup gas air mata.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…

10 hours ago

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

11 hours ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

12 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

13 hours ago

Ragam Busana Nusantara Warnai Karnaval Budaya

Karnaval yang diikuti berbagai instansi dan paguyuban Nusantara ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat…

14 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

16 hours ago