

Thomas Ch. Syufy, Direktur Eksekutif Papuan Observator For Human Rights. (Ceposonlne.com/Karel)
Istilah KKB Dikembalikan jadi OPM
JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observator For Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufy, menilai kebijakan TNI yang mengubah istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah kebijakan politik.
Sebab perubahan nomenklatur tersebut bukan keputusan resmi pemerintah dalam hal ini Presiden. “Karena ini bentuk pengakuan terhadap OPM sebagai organisasi kombatan yang memiliki tujuan politik untuk berjuang memisahkan diri,” kata Thomas, Senin (15/4).
Dikatakan jika merujuk pada hukum humaniter atau hukum internasional, kombatan atau belligren adalah bagian dari subjek hukum internasional. Oleh sebab itu, jika nomenklaturnya diubah, maka secara otomatis Papua telah dijadikan sebagai daerah perang.
“Bukan lagi sebagai daerah status operasi penegakan hukum atau gangguan keamanan seperti KKB atau KKSB,” tegasnya.
Kemudian lanjut Thomas, apabila perlawanannya kombatan dengan cara perang, maka itu menjadi domainnya TNI dan TNI untuk mengendalikannya.
Sebab kedua Intitusi ini berwenang mengurus masalah pertahanan. Namun, persoalannya adalah belum ada persamaan persepsi antara dua institusi TNI-Polri soal pelabelan terhadap kelompok bersenjata di Papua.
“TNI mengubah KKSB menjadi OPM, sementara Polri tetap pada pendirian atau terminologinya, sebagai KKB. Persepsi keduanya inipun belum ditetapkan pada Perpres yang mengatur tentang rule of game di lapangan,” ujarnya.
Page: 1 2
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…
Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…