Categories: BERITA UTAMA

PPDB Berpotensi Maladminitrasi dan Korupsi

Ada Intervensi Pejabat Daerah dan Anggota DPR di PPDB

JAYAPURA –  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Papua turut diawasi Ombudsman RI Perwakilan Papua. Pasalnya, dalam proses penerimaan siswa baru ini, disinyalir banyak potensi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi.

   Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta, mengatakan pihaknya setiap tahun adakan pengawasan PPDB dengan membuka posko aduan. Bagi orang tua murid yang mengalami masalah dengan penerimaan siswa baru bisa melapor ke Kantor Ombudsman.

Selain itu lanjut Yohanes, Ombudsman juga melakukan sistem jemput bola. Membentuk tim lalu turun ke sekolah sekolah yang ada di Papua.

“Tahun depan kita tetap lakukan pengawasan, bahkan instruksi dari Pusat meminta kami meningkatkan pengawasan terhadap PPDB. Sebab ada banyak potensi maladministrasi dan korupsi di situ,” ucap Yohanes saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/7).

   Sementara itu, Yohanes mengatakan dalam monitoring PPDB yang dilakukan Ombusdman. PPDB sebagai agenda tahunan belum memperoleh prioritas dari pemerintah daerah, hal ini dibuktikan dengan tidak tersedianya panitia daerah.

“Termasuk tidak ada pemantauan khusus dari Inspektorat sebagai pengawas internal (APIP),” ujarnya.

   Lanjutnya, belum semua Dinas Pendidikan di kabupaten, selain Kota Jayapura,  memiliki petunjuk teknis pelaksanaan PPDB. Bahkan, Dinas Pendidikan, baik kota maupun kabupaten lainnya belum memiliki peta jalan pengembangan pendidikan termasuk sebaran penduduk, calon peserta didik, dan sebaran satuan pendidikan, serta kebutuhan sebaran satuan pendidikan di wilayah kabupaten/kota tersebut.

   “Bahkan masih terdapat intervensi dari pihak lain di luar dinas pendidikan dan sekolah, antara lain intervensi oleh pejabat daerah, anggota DPR. oknum orang adat dalam proses PPDB (titipan oleh pejabat) yang diakui oleh SMA di kabupaten dan dinas di Kota Jayapura,” kata Yohanes.

  Selain itu, sistem online disiapkan terkesan terburu-buru. Sebab pada saat pelaksanaan ternyata operator baru dibimtek 1 hari sebelum pelaksanaan PPDB.

  “Aplikasi online untuk PPDB Kota Jayapura masih belum sempurna, yang seharusnya disiapkan sebelum pelaksanaan PPDB,” ujarnya.

Selain itu, untuk kasus kasus kecil lainnya Ombudsman berharap tidak terjadi titip titip nama atau sekolah membuat pemungutan di luar ketentuan. “Itu juga tidak boleh, meski belum ada laporan tentang itu di Ombudsma tapi tahun depan jangan sampai terjadi seperti itu. Sebab di kota kota lain selalu terjadi,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lapas Wamena Over Kapasitas

Kepala Lapas Wamena Lukas Aponno, SH menyatakan, meskipun saat ini Lapas Wamena mengalami over kapasitas,…

2 days ago

Festival Budaya Biak – Melanesia 2026 Siap Digelar

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Biak Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si mengatakan, Festival…

2 days ago

Kabut Asap di Wamena Merupakan Kiriman dari Papua Selatan

Prakirawan BMKG Station II B Wamena Bahrul Iskandar menyatakan kabut asap yang menyelimuti kota Wamena…

2 days ago

Gubernur Apolo Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pembangunan sektor kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung…

2 days ago

Kasus Kusta di Papua Naik,  Siapkan Empat Strategi Untuk Mengatasi

   Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Papua, Purnomo Sidhi, mengatakan bahwa hingga September 2026…

2 days ago

Pemprov Papua Selatan Latih 115 Lulusan SMA/SMK OAP

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pendidikan vokasi yang bertujuan…

2 days ago