Categories: BERITA UTAMA

PPDB Berpotensi Maladminitrasi dan Korupsi

Ada Intervensi Pejabat Daerah dan Anggota DPR di PPDB

JAYAPURA  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Papua turut diawasi Ombudsman RI Perwakilan Papua. Pasalnya, dalam proses penerimaan siswa baru ini, disinyalir banyak potensi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi.

   Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta, mengatakan pihaknya setiap tahun adakan pengawasan PPDB dengan membuka posko aduan. Bagi orang tua murid yang mengalami masalah dengan penerimaan siswa baru bisa melapor ke Kantor Ombudsman.

Selain itu lanjut Yohanes, Ombudsman juga melakukan sistem jemput bola. Membentuk tim lalu turun ke sekolah sekolah yang ada di Papua.

“Tahun depan kita tetap lakukan pengawasan, bahkan instruksi dari Pusat meminta kami meningkatkan pengawasan terhadap PPDB. Sebab ada banyak potensi maladministrasi dan korupsi di situ,” ucap Yohanes saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/7).

   Sementara itu, Yohanes mengatakan dalam monitoring PPDB yang dilakukan Ombusdman. PPDB sebagai agenda tahunan belum memperoleh prioritas dari pemerintah daerah, hal ini dibuktikan dengan tidak tersedianya panitia daerah.

“Termasuk tidak ada pemantauan khusus dari Inspektorat sebagai pengawas internal (APIP),” ujarnya.

   Lanjutnya, belum semua Dinas Pendidikan di kabupaten, selain Kota Jayapura,  memiliki petunjuk teknis pelaksanaan PPDB. Bahkan, Dinas Pendidikan, baik kota maupun kabupaten lainnya belum memiliki peta jalan pengembangan pendidikan termasuk sebaran penduduk, calon peserta didik, dan sebaran satuan pendidikan, serta kebutuhan sebaran satuan pendidikan di wilayah kabupaten/kota tersebut.

   “Bahkan masih terdapat intervensi dari pihak lain di luar dinas pendidikan dan sekolah, antara lain intervensi oleh pejabat daerah, anggota DPR. oknum orang adat dalam proses PPDB (titipan oleh pejabat) yang diakui oleh SMA di kabupaten dan dinas di Kota Jayapura,” kata Yohanes.

  Selain itu, sistem online disiapkan terkesan terburu-buru. Sebab pada saat pelaksanaan ternyata operator baru dibimtek 1 hari sebelum pelaksanaan PPDB.

  “Aplikasi online untuk PPDB Kota Jayapura masih belum sempurna, yang seharusnya disiapkan sebelum pelaksanaan PPDB,” ujarnya.

Selain itu, untuk kasus kasus kecil lainnya Ombudsman berharap tidak terjadi titip titip nama atau sekolah membuat pemungutan di luar ketentuan. “Itu juga tidak boleh, meski belum ada laporan tentang itu di Ombudsma tapi tahun depan jangan sampai terjadi seperti itu. Sebab di kota kota lain selalu terjadi,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago