Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diajukan Usman. Menurut Cahyo, laporan tersebut masih dalam tahap pengecekan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. “Kami sedang melakukan pengecekan karena laporan itu baru masuk pada Jumat sore (12/6),” kata Cahyo melalui sambungan telepon, Minggu.
Ia menegaskan Polda Papua akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tidak akan memberikan perlakuan khusus apabila terbukti melibatkan anggota kepolisian. “Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang terbukti melibatkan anggota, maka selain proses pidana juga akan ada proses kode etik,” tegasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…
Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…