Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diajukan Usman. Menurut Cahyo, laporan tersebut masih dalam tahap pengecekan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. “Kami sedang melakukan pengecekan karena laporan itu baru masuk pada Jumat sore (12/6),” kata Cahyo melalui sambungan telepon, Minggu.
Ia menegaskan Polda Papua akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tidak akan memberikan perlakuan khusus apabila terbukti melibatkan anggota kepolisian. “Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang terbukti melibatkan anggota, maka selain proses pidana juga akan ada proses kode etik,” tegasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…
Kenapa Minuman Manis Kurang Tepat Saat Haus? Saat cuaca panas, tubuh kehilangan banyak cairan melalui…
Puluhan personel gabungan dikerahkan, melibatkan Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba,…
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap…
Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku…
Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional serta…