

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dr. Paris Manalu, SH, MH
MERAUKE- Dua tersangka dugaan korupsi pada Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,6 miliar saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jayapura. Kedua tersangka tersebut Ketua Bunda PAUD Papua Selatan AI dan Bendahara Bunda PAUD Papua Selatan Tahun Anggaran 2023 berinisial YM.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dr. Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka tersebut tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura. ‘’Karena sudah dipersidangan jadi statusnya terdakwa. Kedua terdakwa sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,’’ tandasnya.
Keduanya, lanjut Kajari, dijerat dengan UU pemberantasan tindak Pidana korupsi. Sedangkan pasal TPPU untuk terdakwa AI belum dikenakan. Kajari menjelaskan, sidang terhadap kedua terdakwa tersebut diawali dengan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Merauke. ‘’Proses persidangannya masih cukup panjang sampai pembacaan putusan nanti,’’ tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengelontorkan dana hibah melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan kepada BUnda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…