

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo ketika berbincang dengan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus Maclarimboen. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
JAYAPURA– Kasus kematian 2 anak yang terjadi di Koya, Distrik Muara Tami dan di Dok 9, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura hingga kini masih menjadi misteri. Adapun pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan penyelidikkan untuk mengungkap siapa pelakunya. Sementara itu Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kini meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
Iapun berharap Kapolresta yang baru, Fredrickus Maclarimboen mengusut tuntas kasus ini. “Harapan saya kepada Kapolresta yang baru agar 2 kasus ini ditangani baik dan segera ungkap siapa pelakunya,”ucap Abisai Rollo ketika ditemui usai acara pisah sambut dalam rangka serah terima jabatan Kapolresta Jayapura Kota di Aula Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, kasus kematian anak di Koya memang masih menjadi tanda tanya banyak pihak saat ini. Apalagi hingga kini belum diketahui pasti apa penyebab kematiannya, apalagi awal mulanya kasus ini diinformasikan anaknya hilang, lalu selang 3 hari kemudian anak kecil itu ditemukan meninggal didalam kolam tepatnya 100 meter dari tempat tinggal korban.
“Bagi saya kematian bocah di Koya ini tidak wajar. Sehingga sekali lagi saya minta Kapolresta yang baru agar itu diusut tuntas,”tegas pria yang disapa ABR ini. Kata ABR, kalau memang ada pelakunya agar ditangkap dan diproses seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…