Categories: BERITA UTAMA

Akademisi: Pelanggaran HAM di Papua Dibiarkan Pemerintah

JAYAPURA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih atau Uncen Profesor Melkias Hetharia menyatakan hal yang paling mendesak dan harus dilakukan pemerintah di Tanah Papua saat ini adalah menyelesaikan segala jenis akar permasalahan yang masih terus terjadi. Hal ini disampaikan Profesor Melkias mengingat kasus kekerasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang terus memicu aksi protes dari berbagai trutama mahasiswa.

Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di Papua saat ini, dimana masyarakat sipil terus menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro NKRI aparat keamanan.

“Pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah sehingga terjadi nya pelanggaran HAM. Jadi bisa dilakukan oleh orang-perorangan, bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga, dan bisa juga dilakukan oleh negara yang biasa kita sebut itu kejahatan negara, tentu negara mengunakan alatnya yaitu tentara,” jelas Profesor Melkias kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (13/12).

Lanjut Prof Melkias menjelaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua dapat diselesaikan melalui instrumen undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyampaikan hal ini mengingat di dalam UU Otsus telah diatur untuk menyelesaikan segala permasalahan terjadi di Papua yang hingga saat ini tak kunjung usai.

Misalnya beberapa kasus kekerasan di Papua yang telah diungkapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) diantaranya, pelanggaran HAM, ketertinggalan pembangunan, marjinalisasi, dan pelurusan sejarah.

Disatu sisi guru besar Uncen itu mengungkapkan bahwa pemasalah kasus kekerasan di Papua saat ini tak kunjung selesai disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pelaksanaan terhadap Otsus yang kurang berjalan dengan baik. Sehingga mengakibatkan permasalahan-permasalahan di Papua tidak dapat ditangani dengan baik.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

9 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

13 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

14 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

15 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

16 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

17 hours ago