Categories: BERITA UTAMA

Kejati Sinyalir Terjadi Praktek KKN di BPN Kota Jayapura

JAYAPURA – Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua mensinyalir ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum pejabat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jayapura. Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan dengan menerbitkan sertifikat tanah di lokasi kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.

Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menduga dalam penertiban sertifikat tersebut terdapat tindakan pidana khusus korupsi yang melibatkan oknum BPN dan pengusaha sehingga daerah yang harusnya steril dari sertipikat justru bisa dikeluarkan. Penggeledahan tersebut dilakukan Selasa (10/12) sekira pukul 09.00 hingga 19.00 WIT.

Dari penggeledahan  yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) itu sempat menyita sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasidik Pidsus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki ketika dihubungi Cenderawasih Pos menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kehutanan.

“Penggeledahan ini dilakukan terkait bidang kehutanan, terutama penguasaan lahan di dalam kawasan konservasi Teluk Youtefa dengan luas 1.650 hektar yang telah menyusut menjadi 30-40 hektar beralih fungsi,” ucap Dedy melalui telepon selulernya, Jumat (13/12) sore.

Dedy mengungkapkan, Kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan hak milik yang diterbitkan oleh BPN di atas lahan konservasi itu. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke Kejati Papua untuk diperiksa dan diteliti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

19 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

20 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

21 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

22 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

24 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago