Setelah itu, lanjut Dedy Kejati akan melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi guna menghubungkan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki Kejati Papua saat ini. Dia berharap ada perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Saat ini kata dia pihaknya masih melakukan penyidikan, untuk mencari tahu siapa pelaku dari tindakan pidana korupsi yang ditangani tersebut.
Dedy juga menekankan, kini Kejati Papua ingin memastikan keaslian dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh BPN sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat. Pasca penggeledahan oleh Tim penyidik pidana khusus, (Pidsus) Kejati Papua di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura, tiga orang saksi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Papua dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Papua diperiksa penyidik Kejati Papua.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan pada tahap penyidikan pihaknya sedang mencari siapa pelaku dari tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani.Ia menyebutkan, yang berwenang menerbitkan sertifikat hak kepemilikan di dalam lahan itu BPN. Karena itu pihaknya memastikan apakah benar ada dokumen-dokumen yang diterbitkan, itulah yang sedang dicari tim penyidik.
“Setelah mengetahui ada temuan Pidsus kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata ada peristiwa pidana sehingga perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait kasus itu, ada 8 saksi yang telah diperiksa ,” ungkapnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Dengan mengusung tema “Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu”, KMP3R berupaya mengubah…
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di…
Dalam amanatnya Rustan Saru mengatakan peringatan tahunan ini dipandang bukan sekadar agenda rutin kenegaraan,…
Pemerintah Provinsi Papua meraih dua apresiasi dalam program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II…