Categories: MERAUKE

Pemprov Papua Selatan Tetapkan UMP Rp 4.285.850

MERAUKE – Untuk pertama kalinya, setelah Papua Selatan terbentuk sebagai provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan Lambert Patruan, ST, ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa UMP Papua Selatan tahun  2025 tersebut telah ditetapkan sejak 11 Desember 2024 sebesar Rp 4.285.850 atau naik sekitar 6,5 persen dari standar UMP tahun 2024 sebesar Rp 4.024.270.

‘’Setelah kita rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi Papua Selatan, akhirnya kita telah menyepakati dan menetappkan UMP tahun 2025 sebesar Rp 4.285.850 atau naik 6,5 persen sesuai dengan edaran dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia tahun 2024,’’ kata Lambert Patruan.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boven Digoel ini menjelaskan bahwa UMP yang telah ditetapkan itu mulai berlaku diawal Januari 2025.  ‘’Untuk UMP yang telah kita tetapkan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025,’’ katanya.

Sementara untuk penetapan upah sektoral, Lambert mengaku jika pihaknya masih menunda untuk menetapkan upah minimum untuk sektoral tersebut. Pasalnya, masih perlu kajian yang lebih konfrehensip berapa yang harus ditetapkan. Sebab, untuk upah minimum sektoral ini, nilainya harus lebih besar dibandingkan dengan upah minimum umum atau UMP yang berlaku.

‘’Kita masih tunda pembahasannya. Nanti tahun 2025 untuk  tahun 2026 baru kita bahas dan tetapkan. Kita masih harus kaji lebih mendalam lagi,’’ terangnya.

Soal respon pengusaha sehubungan dengan besaran UMP yang ditetapkan tersebut, Lambert Patruan mengaku menerima. Karena di dalam  dewan pengusaha ini juga ada perwakilan dari pengusaha.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

33 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago