Ia menambahkan, sistem tersebut juga menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat adat.
“Mau bangun apa saja silakan, tapi statusnya sewa. Dengan begitu, meskipun orang tua sudah tidak ada, anak cucu tetap mendapatkan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, praktik sewa lahan ini telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Mamberamo, di mana pelaku usaha memanfaatkan lahan dengan sistem sewa bulanan.
Ke depan, MRP berharap kebijakan ini dapat mengurangi konflik tanah serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Papua.
“Kita ingin menghapus cerita konflik tanah agar tidak lagi menakutkan bagi investor. Dengan investasi yang sehat, lapangan kerja terbuka dan pertumbuhan ekonomi Papua bisa berkembang,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…