Pihaknya juga akan melihat apakah harga yang sudah ditetapkan pemerintah pusat ini dengan per porsi Rp10 ribu bisa diterapkan atau tidak pada daerah-daerah tertentu di Tanah Papua.
“Berdasarkan pengawasan kami di Tanah Papua seperti di Merauke, mereka tidak bisa dengan harga Rp10 ribu per porsi melainkan Rp13 ribu per porsi,” imbuhnya.
“Sedangkan untuk di Provinsi Papua, dari harga Rp 25 hingga Rp 28 ribu per porsi tergantung kondisi wilayahnya,” sambungnya.
Pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan MBG di Tanah Papua, sehingga penerima manfaat merasakan manfaatnya dari program Presiden Prabowo itu. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…