Pihaknya juga akan melihat apakah harga yang sudah ditetapkan pemerintah pusat ini dengan per porsi Rp10 ribu bisa diterapkan atau tidak pada daerah-daerah tertentu di Tanah Papua.
“Berdasarkan pengawasan kami di Tanah Papua seperti di Merauke, mereka tidak bisa dengan harga Rp10 ribu per porsi melainkan Rp13 ribu per porsi,” imbuhnya.
“Sedangkan untuk di Provinsi Papua, dari harga Rp 25 hingga Rp 28 ribu per porsi tergantung kondisi wilayahnya,” sambungnya.
Pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan MBG di Tanah Papua, sehingga penerima manfaat merasakan manfaatnya dari program Presiden Prabowo itu. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…