Pihaknya juga akan melihat apakah harga yang sudah ditetapkan pemerintah pusat ini dengan per porsi Rp10 ribu bisa diterapkan atau tidak pada daerah-daerah tertentu di Tanah Papua.
“Berdasarkan pengawasan kami di Tanah Papua seperti di Merauke, mereka tidak bisa dengan harga Rp10 ribu per porsi melainkan Rp13 ribu per porsi,” imbuhnya.
“Sedangkan untuk di Provinsi Papua, dari harga Rp 25 hingga Rp 28 ribu per porsi tergantung kondisi wilayahnya,” sambungnya.
Pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan MBG di Tanah Papua, sehingga penerima manfaat merasakan manfaatnya dari program Presiden Prabowo itu. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…