

Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, A.Pi didampingi perwakilan dari Rayon 2 Pertamina Patra Niaga dan perwakilan komunitas supir truk saat mengecek langsung penyaluran kuaota BBM bersubsidi Biosolar di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (1/8). (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
Jatah Ketersediaan BBM Biosolar yang Terbatas
BIAK–Antrean kendaraan pengguna BBM bersubsidi Biosolar di Kabupaten Biak Numfor nampaknya mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPR Papua. Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, A.Pi turun langsung ke lapangan melihat dari dekat antrian kendaraan penggunan BBM jenis Biosolar di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (1/8).
Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak Rayon 2 Pertamina Patra Niaga serta komunikasi pengemudi truk. Dalam pertemuan itu, diketahui kalau kuota BBM bersubdisi biosolar terbatas kendaraan dua kabupaten, yakni Biak Numfor dan Kabupaten Supiori sehingga perlu ada penambahan.
Sebagaimana terungkap dalam pertemuan itu, kuota BBM bersubsidi Biosolarhanya 5.000 liter per hari. Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah dua kabupaten mengusulkan tambahan kuoata BBM biosolar sehingga tidak terjadi antrian panjang kendaraan setiap hari.
“Kuoata BBM untuk Biosolar bagi Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori 5.000 liter per hari, memang ini kecil apalagi dua kabupaten dan jumlah kendaraan banyak. Oleh karena itu, dua kabupaten, Biak Numfor dan Supiori perlu mengajukan kebutuhan reel, itu baru bisa dilakukan penambahan,” ujarnya
Dikatakan, tambahan kuota bisa dilakukan jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil lapangan. “Sistem BBM ini berbasis kuota. Tidak bisa hari ini butuh 10 lalu diberi 10, atau besok butuh 15 lalu langsung ditambah. Kuota baru bisa berubah jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil di lapangan,” ujar legislator DPR Papua Dapil 7, Biak Numfor & Supiori.
Menurut anggota DPR Papua dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan Pertamina Patra Niaga siap memenuhi kebutuhan tambahan kuota apabila pemerintah daerah mengajukan permohonan kepada BPH Migas yang didukung data penggunaan di lapangan.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…