“SPBU penyalur Biosolar di Biak tidak hanya melayani Kabupaten Biak Numfor, tetapi juga Kabupaten Supiori, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori perlu untuk bersama menyusun data kebutuhan aktual agar usulan penambahan kuota sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.
Selain tambahan kuoata, Ia juga menyarankan agar pengawasan distribusi Biosolar diperketat. Pengawasan ini dinilai menjadi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta DPR.
“Kalau ada dugaan penyelewengan di lapangan, laporkan kepada APH agar ditindaklanjuti. Jangan langsung menyalahkan Pertamina apabila kuota yang disalurkan memang sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan,” katanya.
Ditempat yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patraniaga regional, Rayon II Papua, Dita Bima Nugroho menyatakan, kesiapan perusahaan untuk mendukung penambahan kuota Biosolar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penambahan kuota dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah kepada BPH Migas yang dilengkapi data kebutuhan. Jika persyaratan itu dipenuhi, kami siap menambah kuota,” ujarnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…