Categories: BERITA UTAMA

LSM Beberkan Situasi PSN di Papua Selatan

Akui Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pengambilan Keputusan Sangat Minim

JAYAPURA – Rencana dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan kembali menjadi sorotan kritis masyarakat sipil. Yayasan Pusaka Bentala Raya (PUSAKA) bersama Satya Bumi secara resmi meluncurkan laporan Human Rights Impact Assessment (HRIA) bertajuk “Elegi Selatan Papua”.

Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung di Aula Asrama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Wanita (P3W) Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Padang Bulan, Jayapura, Kamis (13/8). ​Peluncuran laporan ini menjadi sorotan penting atas rencana dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan, khususnya di Merauke.

Laporan ini dihadirkan untuk meninjau pembangunan tidak hanya dari kacamata investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari sudut pandang pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), hak masyarakat adat, akses terhadap tanah dan sumber penghidupan, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Adapun dua laporan HRIA yang diluncurkan tersebut berjudul: ​”Tak Terbayang Keadilan: Laporan Kesaksian Korban Perampasan Alam PSN Papua Selatan” dan ​”Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan”. ​Kedua laporan ini diketahui membedah secara komprehensif realitas di lapangan, mulai dari perampasan tanah ulayat, ancaman terhadap sumber penghidupan warga lokal, dampak terhadap ekosistem alam, hingga minimnya pelibatan masyarakat adat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

​Perwakilan Yayasan Pusaka Bentala Raya, Tigor Hutapea, menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan ini berjalan cukup cepat dan intensif mengingat dinamika situasi di lapangan yang berubah sangat cepat. ​”Prosesnya cukup panjang dan serba cepat karena tujuannya dibuat untuk diserahkan kepada para pengambil kebijakan serta mengadvokasikan masyarakat. Kami ingin masyarakat luas mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di selatan Papua,” ujar Tigor dalam sambutannya.

​Tigor mengungkapkan, publikasi laporan ini sengaja dikejar untuk memanfaatkan momentum krusial, salah satunya proses persidangan sengketa tanah adat seluas 135 kilometer di Merauke yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Persidangan yang sedianya memasuki tahap akhir tersebut mendapat penambahan waktu satu minggu oleh majelis hakim.

​”Laporan ini penting kami sampaikan kepada hakim di PTUN Jayapura agar majelis hakim membaca dan mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi di selatan Papua. Laporan ini memuat kesaksian langsung dari para korban, sehingga diharapkan menjadi bahan pertimbangan atas dugaan pelanggaran HAM serius,” tegas Tigor.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

1 day ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

1 day ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

1 day ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

1 day ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

2 days ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 days ago