

MERAUKE – Setelah 17 darui 18 Partai Politik di Provinsi Papua Selatan melakukan pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS), maka KPU Provinsi Papua Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi atas perubahan administrasi daftar calon sementara tersebut.
Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay, ditemui media ini disela-sela mengikuti perayaan syukur 118 tahun misi Katolik di Papua Selatan mengungkapkan bahwa verifikasi atas perubahan administrasi calon sementara anggota legeslatif terhadap 17 parpol tersebut akan dilakukan KPU Provinsi Ppaua Selatan sampai Selasa 15 Agustus 2023.
‘’Verifikasi ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Papua sampai Selasa 15 Agustus 2023 besok,’’ tandasnya.
Dikatakan, setelah verifikasi tersebut, KPU selanjutnya akan melakukan penyusunan daftar calon sementara dan penetapannya akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023.
‘’Setelah itu, KPU akan melakukan pengumuman di media. KPU akan menggunakan media cetak dan media elektronik yang akan berlangsung dari 9-23 Agustus 2023,’’ jelasnya.
Pada saat mengumuman tersebut, tambah dia, masyarakat diharapkan melihat nama-nama calon sementara tersebut untuk memberikan tanggapan. ‘’KPU akan membuka ruang untuk menerima setiap tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara anggota legeslatif tersebut. Kita berharap masyarakat memberikan tanggapan dari setiap DCS tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…