

MERAUKE – Setelah 17 darui 18 Partai Politik di Provinsi Papua Selatan melakukan pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara (DCS), maka KPU Provinsi Papua Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi atas perubahan administrasi daftar calon sementara tersebut.
Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay, ditemui media ini disela-sela mengikuti perayaan syukur 118 tahun misi Katolik di Papua Selatan mengungkapkan bahwa verifikasi atas perubahan administrasi calon sementara anggota legeslatif terhadap 17 parpol tersebut akan dilakukan KPU Provinsi Ppaua Selatan sampai Selasa 15 Agustus 2023.
‘’Verifikasi ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Papua sampai Selasa 15 Agustus 2023 besok,’’ tandasnya.
Dikatakan, setelah verifikasi tersebut, KPU selanjutnya akan melakukan penyusunan daftar calon sementara dan penetapannya akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023.
‘’Setelah itu, KPU akan melakukan pengumuman di media. KPU akan menggunakan media cetak dan media elektronik yang akan berlangsung dari 9-23 Agustus 2023,’’ jelasnya.
Pada saat mengumuman tersebut, tambah dia, masyarakat diharapkan melihat nama-nama calon sementara tersebut untuk memberikan tanggapan. ‘’KPU akan membuka ruang untuk menerima setiap tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara anggota legeslatif tersebut. Kita berharap masyarakat memberikan tanggapan dari setiap DCS tersebut,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…