

Pj Gubernur Papua saat melakukan sidak Bapok pada Februari lalu, dimana saat ini warga saat berbelanja diminta perhatikan kemasan. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, ingatkan warga perhatikan masa kadaluwarsa barang seiring dengan volume belanja yang meningkat jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (13/3).
“Masyarakat saat berbelanja di toko toko ritel memperhatikan barang yang dibeli, jika misalkan ditemui masa berlaku dari barang tersebut sudah kadaluwarsa maka segera melaporkannya,” ucap Jeri.
Menurut Jeri, sebagian warga saat berbelanja terkadang kurang memperhatikan masa kadaluwarsa dari barang tersebut. Padahal hal hal sederhana seperti ini perlu diperhatikan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Secara teknis BPOM melakukan inspeksi di lapangan. Sebab itu menjadi kewenangan mereka,” ucapnya.
Jeri mengatakan, dalam rangkaian pemantauan barang barang di HBKN. Beberapa waktu depan Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan sidak sidak di lapangan bersama instansi terkait.
“Selain pemerintah melarang distributor untuk melakukan spekulan harga, atau menimbun barang pokok. Kami minta juga toko toko ritel memperhatikan masalah kadaluwarsa dari barang yang dijual,” ucap Jeri.
Page: 1 2
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…