

Pj Gubernur Papua saat melakukan sidak Bapok pada Februari lalu, dimana saat ini warga saat berbelanja diminta perhatikan kemasan. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, ingatkan warga perhatikan masa kadaluwarsa barang seiring dengan volume belanja yang meningkat jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (13/3).
“Masyarakat saat berbelanja di toko toko ritel memperhatikan barang yang dibeli, jika misalkan ditemui masa berlaku dari barang tersebut sudah kadaluwarsa maka segera melaporkannya,” ucap Jeri.
Menurut Jeri, sebagian warga saat berbelanja terkadang kurang memperhatikan masa kadaluwarsa dari barang tersebut. Padahal hal hal sederhana seperti ini perlu diperhatikan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Secara teknis BPOM melakukan inspeksi di lapangan. Sebab itu menjadi kewenangan mereka,” ucapnya.
Jeri mengatakan, dalam rangkaian pemantauan barang barang di HBKN. Beberapa waktu depan Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan sidak sidak di lapangan bersama instansi terkait.
“Selain pemerintah melarang distributor untuk melakukan spekulan harga, atau menimbun barang pokok. Kami minta juga toko toko ritel memperhatikan masalah kadaluwarsa dari barang yang dijual,” ucap Jeri.
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…