Categories: BERITA UTAMA

Gereja Ingatkan Jangan Merusak Alam Demi Investasi

Maka, berdasarkan keyakinan iman dan komitmen menjaga keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan, PGI menyampaikan seruan dan desakan kepada: Pertama, Industri pertambangan di Indonesia agar secara serius menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab (responsible mining), yang menghormati batas daya dukung lingkungan. Setiap industri pertambangan kiranya menegakkan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent), sehingga kemitraan yang berkeadilan dengan komunitas lokal dan masyarakat adat menjadi norma yang dijunjung dalam relasi industri dengan masyarakat.

Dalam aktivitas pertambangan, hendaknya para pelaku industri pertambangan mengedepankan efisiensi sumber daya, meminimalisir terjadinya degradasi lingkungan, dan dengan sepenuh hati melakukan konservasi keanekaragaman hayati.

“Kami mendesak dunia industri pertambangan di Indonesia, agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial jangka pendek, melainkan pada tanggung jawab sosio-ekologis jangka panjang, di mana keadilan dari generasi ke generasi terwujud. Untuk itu, pelaku industri ekstraktif juga harus memastikan upaya-upaya reklamasi dan restorasi ekologis berjalan bersamaan dengan aktivitas ekstraktif sebagai wujud kearifan industrial — bukan sebagai beban paska tambang,” tegasnya.

Kedua, kepada Pemerintah pusat dan daerah kiranya lebih berhati-hati dan selektif dalam menerbitkan dan merekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kawasan Peruntukan Industri (KPI), khususnya di wilayah dengan status konservasi tinggi, wilayah adat, daerah tangkapan air, daerah sekitar pemukiman, dan lain-lain– dengan sungguh-sungguh mematuhi UU No. 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K).

Bahkan, PGI mendesak dihentikannya (moratorium) penerbitan IUP dan KPI di kawasan-kawasan di mana terdapat kerawanan ekologis, misalnya hutan tropis, kawasan danau dan pesisir, juga pulau pulau kecil. PGI sangat mendukung program hilirisasi yang digelorakan pemerintah, namun penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas industri ekstraktif dalam kerangka hilirisasi senantiasa mengedepankan prinsip keadilan ekologis, transparansi dalam proses perizinan, menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta melibatkan masyarakat terdampak secara aktif sebagai mitra dalam memelihara kelestarian alam, kehidupan, dan mata pencaharian.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di KorowaiKomnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

2 days ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

2 days ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

2 days ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

3 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

3 days ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

3 days ago