Categories: NASIONAL

Kapolri Janji Usut Anggotanya yang Aniaya Pelajar hingga Tewas

JAKARTA – Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas terus bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menangani secara transparan perkara dugaan penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” kata Sigit dilansir dari Antara, Minggu (22/2).Sigit menegaskan saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Johnny mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang korban dalam insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago