Categories: BERITA UTAMA

Gereja Ingatkan Jangan Merusak Alam Demi Investasi

JAYAPURA– Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meyakini bahwa masa depan bumi hanya dapat dijaga bila umat manusia kembali menata relasinya dengan alam dalam kerendahan hati dan tanggung jawab. Dengan perspektif ini, PGI menyatakan keprihatinan mendalam atas semakin meluasnya praktik industri ekstraktif di Indonesia yang mengabaikan keberlanjutan ekologis, keadilan sosial, dan martabat kemanusiaan.

PGI memandang, Indonesia saat ini menghadapi krisis ekologis yang semakin serius, di mana hutan tropis dan pulau-pulau kecil dibuka untuk pertambangan. Tanah, air, udara, dan semua ciptaan Tuhan yang wajib dijaga demi rumah bersama justru menjadi korban keserakahan atas nama pembangunan dan keuntungan material.

Kualitas air menurun akibat sungai tercemar limbah industri. Di mana-mana masyarakat adat kehilangan ruang hidup dan mata pencahariannya.

” Dengan berduka, kita menyaksikan krisis ekologis yang ditandai hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan ekosistem, perubahan iklim, dan ketidakadilan terhadap masyarakat lokal,” ujar Pdt Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI dalam siaran Persnya.

Dikatakan, Krisis ekologis menjadi sorotan Sidang Raya XVIII PGI di Rantepao, Toraja, tahun 2024, yang mengusung tema “Hiduplah sebagai terang yang membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran”.

Bahkan PGI mulai melihat terjadinya polikrisis termasuk ekologis– yang menuntut komitmen kuat untuk meresponsnya. Pesan Sidang Raya XVIII yang mendesak PGI, gereja-gereja,dan mitra-mitranya untuk merawat bumi sebagai rumah bersama dalam spirit keugaharian.

“Pesan tersebut mengajak kita melawan keserakahan oligarki yang melakukan eksploitasi alam secara berlebihan, serta menolak praktik-praktik destruktif terhadap ciptaan,” terangnya.

Perkembangan terkini menyangkut eksploitasi tambang nikel di kawasan gugusan pulau-pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan bagaimana keindahan alam yang selama ini menjadi tujuan wisata kelas dunia, situs warisan budaya adat, dan pusat keanekaragaman hayati global justru terancam oleh ekspansi industri pertambangan. Dunia kini mencermati meningkatnya ancaman perusakan yang nyata terhadap kawasan konservasi laut dan budaya maritim di kawasan yang telah dikukuhkan UNESCO sebagai ‘Global Geopark pada 23 Mei 2023’.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

4 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

5 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

6 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

7 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

8 hours ago