

Suasana saat sidang kasus korupsi PON XX Papua berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Rabu (12/2). Dari agenda kedua ini enam saksi dihadirkan. (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Sidang lanjutan pengusutan kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 kembali digelar, di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Rabu (12/2) sore. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Derman Parlungguan Nababan didampingi dua hakil anggota. Sidang menghadirkan 6 dari 8 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keenam saksi itu masing-masing bernama, Andi Amiruddin (Kabid Akuntansi BPKAD Provinsi Papua), Petrus Kondorura (Pensiunan ASN/PPK-SKPD tahun 2018), Daut Heri Arim (ASN/ Eks PPK), I Made Ardana (ASN BPKAD Provinsi Papua/PPK-SKPD), Djimmy Y Douw (ASN/Mantan PPK-SKPD tahun 2021), dan Joni Hartana (ASN/PPK-SKPD tahun 2022).
Sidang juga menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; dan Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam keterangannya saksi Andi membenarkan bahwa Theodorus Rumbiak saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar PON XX Papua.
JPU yang terdiri dari tim gabungan jaksa ini membacakan dakwaan primer bahwa disebutkan dalam tindakan korupsi ini juga melibatkan Ketua PB PON, Yunus Wonda dan saksi Eka Kambuaya. JPU juga mendakwa dengan pasal alternatif dalam dakwaan subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana para terdakwa diduga menyalahkan kewenangan dan jabatan dari penggunaan dana PON.
Disini kuasa hukum terdakwa juga menyampaikan untuk melanjutkan ke pembuktian. Disini juga terungkap bahwa dalam mendukung dan mengsukseskan pesta PON, Provinsi Papua menghibahkan dana sebesar Rp 2,581 triliun.
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…