Djimmy Y Douw sebagai penjabat terakhir di PPK mengaku satu kali melakukan pencairan dengan jumlah Rp 842 Milyar. Dirinya juga mengaku tidak tahu terkait dengan isi laporan yang diberikan PB PON kepada dirinya. Sementara itu saksi Joni Hartana mengaku pada Februari 2022 pencairan dana PON sebesar Rp 150 miliar dana tersebut digunakan untuk bonus para atlet dan official.
Ditempat yang sama Muhammad Zulfan tanjung anggota JPU mengatakan bahwa seharusnya JPU menghadirkan delapan saksi tetapi karena dua saksi yang berhalangan karena tugas negara akhirnya JPU hanya menghadirkan enam saksi.
“Keenam saksi ini berhubungan dengan proses-proses pencairan dan kelengkapan dukungan banduan dana hibah dari Provinsi Papua untuk diberikan ke PB PON,” kata Zulfan kepada wartawan di ruangan sidang.
Dana tersebut bersumber dari APBD provinsi Papua dengan jumlah Rp 2,581 triliun yang sudah dicairkan sejak 2016-2022 berdasarkan dokumen yang diterima JPU. Diketahui sidang akan kembali digelar 24 februari 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.(kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Pengganti Antar Waktu…
Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih…
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) resmi memulai Program Eksekutif Mengajar untuk memperkuat…
-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pertamina Patra Niaga Papua memastikan pasokan gas elpiji dijamin aman…