

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Belum lama ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura di palang sekelompok orang. Alasan pemalangan lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan, lokasi yang dipalang berkaitan dengan aset daerah atau aset negara. Sehingga itu, akan menjadi perhatian Pemprov.
“Tentu itu (pemalangan-red) akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/11).
Derek mengaku, secara umum Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki legal standing soal Rumah Sakit Abepura.
“Terkait dengan RSUD Abepura, kita (Pemprov-red) punya legal standing, kita punya dokumen, memiliki sertifikat tanah dan seterusnya,” ucapnya.
Dikatakan Derek, berkaitan dengan persoalan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah akan membicarakannya, dan itu sudah dilakukan oleh Dirketur Rumash Sakit Abepura.
“Tentunya ibu Direktur RSUD Abepura akan melapor kepada kita tentang semua upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaian persoalan ini,” terangnya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…