Menurut Derek, dengan adanya pemalangan di RSUD Abepura. Sempat menganggu aktivitas pelayanan.
“Dengan pemalangan tersebut sepengatahuan saya sempat menganggu aktivitas pelayanan, tapi kemudian sudah bisa berjalan pelayan medis di sana (RSUD Abepura-red),’ ungkpanya.
Sebelumnya, Selasa (31/10). Suku Merahabia melakukan pemalangan terhadap RSUD Abepura, pemalangan itu terjadi lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Atas perosalan tersebut, merekapun melakukan pemalangan di pintu-pintu masuk RSUD Abepura menggunakan kayu, daun kelapa dan juga spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.
Pertama, ganti rugi tanah RSUD Abepura segera diselesaikan dan pemalangan akan dibuka setelah selesai dibayar lunas.
Kedua, jasa pemakaian tanah dari tahun 1963-2023 diperhitungkan. Ketiga, seluruh aktifitas kantor dan proses pembangunan di atas area RSUD Abepura untuk sementara dihentikan. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kata Pugu, jika bandara terus ditutup tentu masyarakat setempat yang akan mengalami betul dampaknya seperti…
Namun begitu, lanjut Irwanto Sawal, tidak semua masjid yang ada di Kota Merauke ditempatkan pengamanan…
Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut…
Tidak adanya calon pesaing lain menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Piter dianggap mampu menjaga soliditas…
Pemerintah Provinsi Papua resmi menyesuaikan hari dan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan…
Bagi sebagian anggota, nama itu sudah tidak asing. AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan atau…