Menurut Derek, dengan adanya pemalangan di RSUD Abepura. Sempat menganggu aktivitas pelayanan.
“Dengan pemalangan tersebut sepengatahuan saya sempat menganggu aktivitas pelayanan, tapi kemudian sudah bisa berjalan pelayan medis di sana (RSUD Abepura-red),’ ungkpanya.
Sebelumnya, Selasa (31/10). Suku Merahabia melakukan pemalangan terhadap RSUD Abepura, pemalangan itu terjadi lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Atas perosalan tersebut, merekapun melakukan pemalangan di pintu-pintu masuk RSUD Abepura menggunakan kayu, daun kelapa dan juga spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.
Pertama, ganti rugi tanah RSUD Abepura segera diselesaikan dan pemalangan akan dibuka setelah selesai dibayar lunas.
Kedua, jasa pemakaian tanah dari tahun 1963-2023 diperhitungkan. Ketiga, seluruh aktifitas kantor dan proses pembangunan di atas area RSUD Abepura untuk sementara dihentikan. (fia/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, timnya masih memiliki celah dalam melakukan transisi menyerang-bertahan. Sehingga ia ingin membenahi dua situasi…
Beberapa rangkuman perjalanan KONI Papua sepanjang tahun 2025, yakni penguatan fondasi melalui perekrutan atlet. KONI…
Haris menjelaskan, khusus untuk persoalan TPP ASN, hal tersebut telah dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah bersama…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa tidak adanya pembayaran TPP pada tahun 2025 disebabkan karena…
Seratusan kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus,…
‘’Meski agak jauh dari kita, tapi pertumbuhan awan hujan terjadi di laut,’’ katanya. Sementara di…