

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Belum lama ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura di palang sekelompok orang. Alasan pemalangan lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan, lokasi yang dipalang berkaitan dengan aset daerah atau aset negara. Sehingga itu, akan menjadi perhatian Pemprov.
“Tentu itu (pemalangan-red) akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/11).
Derek mengaku, secara umum Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki legal standing soal Rumah Sakit Abepura.
“Terkait dengan RSUD Abepura, kita (Pemprov-red) punya legal standing, kita punya dokumen, memiliki sertifikat tanah dan seterusnya,” ucapnya.
Dikatakan Derek, berkaitan dengan persoalan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah akan membicarakannya, dan itu sudah dilakukan oleh Dirketur Rumash Sakit Abepura.
“Tentunya ibu Direktur RSUD Abepura akan melapor kepada kita tentang semua upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaian persoalan ini,” terangnya.
Page: 1 2
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…