

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Belum lama ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura di palang sekelompok orang. Alasan pemalangan lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.
Menyikapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan, lokasi yang dipalang berkaitan dengan aset daerah atau aset negara. Sehingga itu, akan menjadi perhatian Pemprov.
“Tentu itu (pemalangan-red) akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/11).
Derek mengaku, secara umum Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki legal standing soal Rumah Sakit Abepura.
“Terkait dengan RSUD Abepura, kita (Pemprov-red) punya legal standing, kita punya dokumen, memiliki sertifikat tanah dan seterusnya,” ucapnya.
Dikatakan Derek, berkaitan dengan persoalan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat. Pemerintah akan membicarakannya, dan itu sudah dilakukan oleh Dirketur Rumash Sakit Abepura.
“Tentunya ibu Direktur RSUD Abepura akan melapor kepada kita tentang semua upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaian persoalan ini,” terangnya.
Page: 1 2
Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…
Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…
Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…
Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…
KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…
“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…