

Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi Philemon Merne (kiri) dan ketua KPU Kabupaten Sarmi Melkior Charles Aweman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM dan ketua DPRD Kabupaten Sarmi Jumriati SH di Hotel Horison, Sentani Jumat (10/11) kemarin. (FOTO:Humas)
JAYAPURA– Setelah ditunggu-tunggu akhirnya Pemkab Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta pakta intergritas kesepakatan bersama dalam menyukseskan Pilkada serentak di daerah setempat, di Hotel Horison Sentani, Jumat (10/11) kemarin.
Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM mengungkapkan, penandatangan ini dilakukan sesuai pagu anggaran.
“Untuk KPU sebesar Rp 48 miliar, namun dalam APBD perubahan 2023 kita siapkan 40 persen, atau Rp 19 miliar, nanti 60 persen, atau Rp 28 miliar sisanya akan diakomodir di APBD Induk 2024,” jelas Pj Bupati Sarmi usai penandatanganan NPHD.
Sementara untuk Bawaslu, dana hibah yang diberikan Rp 26 miliar. “Jadi untuk 40 persennya diberikan Rp10 miliar, dan 60 persennya atau Rp 30 miliar sisanya, akan menyusul pada APBD Induk 2024,”terangnya.
Tak hanya KPU dan Bawaslu, Pemkab Sarmi juga memberikan dana hibah pengamanan kepada Polres dan Kodim Sarmi “Untuk Polres Sarmi, kita berikan Rp 1 miliar, dan Kodim Rp 1 miliar di APBD Perubahan, sementara sisanya untuk Polres sebesar Rp 1,5 M dan Kodim Rp 1,5 M di APBD Induk 2024,”beber Markus.
Page: 1 2
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…