Categories: BERITA UTAMA

Anggaran PSU Rp 189 Miliar Segera Dicairkan, Gubernur Minta Diaudit

Boy Dawir Pertanyakan Masa Kampanye yang Terlalu Panjang

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengaku telah menyiapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pilgub Papua. Hal ini seiring dengan telah dilakukannya penandatanganan berita acara pendanaan PSU antara Pemprov Papua dengan penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan, di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/) lalu.

“Anggaranya sudah kita siapkan, setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) diproses langsung kita cairkan dananya,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/3). Namun bagi penyelenggara yang masih memiliki SILPA seperti KPU, Ramses menyebut bisa langsung digunakan anggarannya namun harus bersurat terlebih dahulu.

“KPU kan masih ada SILPA dari anggaran Pilkada Tahun 2024, saya minta mereka bersurat agar langsung menggunakan sisa anggaran tersebut. Terlebih tahapannya sudah mulai pendaftaran sejak 9 Maret kemarin,” ungkapnya.

Lantas OPD mana yang terimbas dari refocusing anggaran untuk PSU, disini Gubernur Ramses enggan memamaparkan secara detail. Ia hanya menyebut akan dilihat semaksimal mungkin.

“Akan kita lihat semaksimal mungkin dari dana-dana yang tersedia, khususnya dari SILPA maupun anggaran lainnya. Dan saya sudah melaporkan ini kepada Mendagri dan beliau setuju,” kata Ramses.

Terhadap anggaran PSU sebesar Rp 189 miliar, Ramses menyebut perlu dilakukan audit oleh badan pengawasan keuangan (BPK). Yang kebetulan saat ini BPK sedang melakukan audit di Pemprov.

“Itu harus diaudit, bagaimana kita tahu penggunaannya dan pertanggung jawabannya jika tidak diaudit, sehingga saya minta harus diaudit oleh BPK,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Pemain Dikabarkan Segera Merapat

Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…

4 hours ago

Belum Terlihat Kapan Ada Sekda Definitif

Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…

9 hours ago

Kapolri Tolak Institusi Polri Berada di Bawah Kementerian

“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri…

18 hours ago

Virus Nipah Mengancam, Menular dari Hewan ke Manusia

Kartu ini mengimbau siapa pun yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit…

19 hours ago

Zuckerberg Dorong Meta Menjadi Kekuatan Infrastruktur AI Global

Langkah ini dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Meta tidak ingin tertinggal dalam perlombaan pembangunan pusat…

20 hours ago

ICW Soroti Lemahnya Pengawasan dan Buruknya Tata Kelola Partai

ICW mencatat, belum genap satu tahun masa jabatan pemerintahan daerah hasil pemilihan terakhir, sudah terdapat…

21 hours ago