

ILUSTRASI: MK siap menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu.(Dok.JawaPos.com)
Sinode GKI di Tanah Papua Sebut Imbauan Untuk Jaga Kondusifitas
JAYAPURA-Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua dengan Nomor Perkara 304 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen berlanjut. Pada sidang yang digelar Senin (10/2) dengan agenda memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, termohon (KPU Papua), serta pihak terkait, yakni pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB).
Dalam persidangan, saksi ahli dari pemohon, I Gusti Putu Arte, menilai bahwa KPU Papua telah melanggar asas pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Ia menuding KPU telah meloloskan pasangan calon yang diduga menggunakan berkas palsu sebagai syarat pencalonan serta memanfaatkan isu agama sebagai alat pemenangan.
“KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional,” tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.
Bahkan, Pengadilan Negeri (PN) Jayapura juga dianggap bertindak tidak profesional karena menerbitkan surat keterangan berbasis domisili, padahal regulasi mewajibkan penggunaan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Menanggapi hal tersebut, saksi ahli dari termohon (KPU Papua), Khairul Fahmi, menyatakan bahwa KPU telah bekerja sesuai prosedur hukum dalam menerima pencalonan Yermias Bisai. Ia menegaskan bahwa dokumen yang menjadi syarat pencalonan telah diperbaiki sebelum tahapan verifikasi berakhir.
“Apa yang dilakukan KPU Papua secara formal telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pemilu. Jika terdapat kesalahan teknis dalam dokumen, itu bukan kewenangan KPU, melainkan PN Jayapura. Namun, kesalahan tersebut telah diperbaiki sebelum tahap finalisasi pencalonan,” jelasnya.
Fenomena udara yang menyelimuti kawasan Kota dan Kabupaten Jayapura belakangan ini dipastikan murni merupakan fenomena…
PGRI menegaskan bahwa siswa yang kurang berupaya belajar, sering absen tanpa alasan jelas, serta belum…
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak…
Motto Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased yang merupakan peninggalan Wali Kota Benhur Tomi…
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, Manfred bersama pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya sebelumnya…
Dudung mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan meninjau sejumlah wilayah terdampak karhutla, termasuk Sumatera Selatan,…